Menurut Faizal, ribuan pembela bergabung dengan DPN Indonesia, kami telah berkomitmen ramai dan peresmian di hampir semua provinsi Indonesia.
Faizal menjelaskan, ribuan pembela yang diadopsi telah menyetujui beberapa tahap formal sesuai dengan hukum pengacara, yaitu tahap spesifik pendidikan pengacara profesional (PKPA), menganjurkan pemeriksaan profesional (UPA).
“Mereka memiliki hak untuk ditunjuk dan mengambil sumpah bek dan kemudian mereka dapat merendam langsung ke dunia pembela dan mengelola kasus,” kata Faizal.
Faizal disorot, sebelum dipasang, kemungkinan pembela menandatangani perjanjian integritas dan harus mematuhi standar yang ditetapkan oleh DPN Indonesia. Menjadi penting untuk melahirkan pembela integritas yang berkualifikasi, profesional, dan memiliki pengalaman teknis hukum sehingga diharapkan dapat memberikan layanan hukum terbaik untuk pelamar keadilan.
“DPN Indonesia mencoba menjadi pemimpin dalam berpartisipasi dalam pengembangan kali melindungi, melayani dan memfasilitasi anggotanya,” katanya.