JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kapolri Listyo Sigit membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri. Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi atau Tipikor.
Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara 56 pegawai KPK nonaktif, Rasamala Aritonang angkat bicara.
“Lepas dari kelanjutan tawaran tersebut, tawaran ini membuat Tes Wawasan Kebangsaan yang kami jalankan kemarin sungguh tidak valid, termasuk soal hasilnya. Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda,” kata Rasamala lewat keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).
Atas tawaran itu, dia menyebut semakin menegaskan TWK sebagai alat untuk menyingkirkan mereka dari KPK.
Rasamala juga menyatakan dia bersama rekannya belum mengambil sikap atas tawaran dari petinggi korps Bhayangkara tersebut.
“Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detil terkait tawaran tersebut,” tuturnya. ***