Dirut BPJS Kesehatan: RS Jangan Membeda-bedakan Peserta JKN

oleh
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melakukan kunjungan ke RS Islam Jemursari dan RS Islam A. Yani Surabaya, Jumat (09/04). (dok. BPJS Kesehatan)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melakukan kunjungan ke RS Islam Jemursari dan RS Islam A. Yani Surabaya, Jumat (09/04/2021).

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama mengapresiasi kinerja kedua RS di bawah naungan organisasi Nahdatul Ulama sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan yang melayani peserta Program JKN-KIS.

Ghufron berharap ke depan kedua rumah sakit ini dapat secara optimal meningkatkan kualitas pelayanan Program JKN-KIS.

Ghufron juga mengungkapkan, perlu adanya peningkatan kualitas dalam hal layanan digital. Diharapkan digitalisasi yang dikembangkan baik oleh BPJS Kesehatan maupun rumah sakit dapat bersinergi. Misalnya, layanan administrasi, antrean, maupun informasi sarana dan prasarana rumah sakit.

“Kami juga harapkan, peserta BPJS Kesehatan tidak ada lagi peserta BPJS Kesehatan yang didiskriminasi atau membeda-bedakan pelayanan, tetap diberikan pelayanan yang baik. Kita tidak bisa pungkiri kehadiran Program JKN-KIS juga berimbas pada perkembangan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit,” kata Ghufron.

“Saat ini biaya layanan kesehatan khususnya penyakit katastropik adalah penyakit dalam pelayanan Program JKN-KIS. Rata-rata setiap tahun kami membayar Rp11 Triliun untuk penyakit jantung saja. Untuk itu perlu adanya upaya dalam hal peningkatan kualitas layanan agar pembiayaan yang dikeluarkan lebih efektif dan efisien,” kata Ghufron.

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur I Made Puja Yasa mengungkapkan peran rumah sakit swasta dalam membantu meningkatkan akses layanan kesehatan di Kota Surabaya sangatlah besar.

“Saat ini 96% Penduduk Kota Surabaya sudah menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itu kecukupan terhadap supply side layanan kesehatan menjadi perhatian,” ujar Puja yang telah dilansir dari Tribunnews.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RS Islam A. Yani Surabaya Dodo Anando mengungkapkan 80% pasien di RS Islam A.Yani adalah pasien BPJS Kesehatan. RS Islam A.Yani dalam perjalanannya melayani peserta JKN-KIS mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit.

“Ke depan kami sudah merencanakan pembangunan kapasitas dan gedung baru khusus yang melayani pasien Program JKN-KIS. Terkait dengan pembayaran klaim sampai saat ini tidak terkendala, sangat lancar, bahkan saya dengan hampir 80% lebih rumah sakit di Kota Surabaya tidak mengalami kendala dalam pembayaran klaim,” ujar Dodo.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *