MEDAN (Kontroversinews.com) – Armansyah Lubis Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kota Medan dicopot jabatannya dan dipindahkan jadi kepala bidang (Kabid) di Dinas Pertanian dan Perikanan.
Hal ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution karena diduga kuat sebagai respon dari peristiwa permintaan CSR.
Sebelumnya, Bobby Nasution sempat murka lantaran rmansyah sempat membuat heboh dengan insiden beredarnya surat permintaan CSR kepada perusahaan saat ia menjadi Kadis Lingkungan Hidup.
Saat disinggung apakah pencopotan itu ada kaitannya dengan insiden beredarnya surat permintaan bantuan CSR yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, Bobby kembali mengelak.
“Itu coba tanya sama Inspektorat, kemarin saya hanya meneruskan surat dari sana,” kata Bobby Nasution saat meninjau vaksinasi di Kecamatan Medan Johor, Selasa (5/10/2021).
Bobby bahkan membantah pencopotan Armansyah Lubis dari Kadis yang notabene adalah kategori eselon II menjadi kepala bidang yang eselon III, dilakukan atas kehendaknya.
“Ya kan saya nggak bisa main turun-turunkan saja kalau nggak ada landasan. Saya hanya menjalankan surat apa yang masuk kepada saya,” bebernya.
Saat ditanya apa landasan yang membuat Alamsyah dipecat, lagi-lagi Bobby dengan senyum khasnya meminta awak media menanyakan langsung ke Inspektorat dengan alasan agar tidak salah.
“Itu nanti ke Inspektorat lah nanti mereka yang bisa terperinci menjelaskan, kalau saya nanti salah-salah menjabarkan susah lagi,” ungkapnya. ***