BFI Finance Cabang Cirebon Diduga Menyimpan BPKB Motor Nasabah yang Sudah Melunasi Piutang

oleh

KOTA CIREBON (kontroversinews.com) – PT BFI Finance Indonesia Tbk (“BFI” atau ”Perusahaan”) berdiri pada tahun 1982 sebagai PT Manufacturer Hanover Leasing Indonesia,sebuah perusahaan patungan antara Manufacturer Hanover Leasing Corporation dari Amerika Serikat dengan pemegang saham lokal.

BFI adalah perusahaan pembiayaan terlama di Indonesia sekaligus menjadi perusahaan pembiayaan pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang disebut Bursa Efek Indonesia atau “BEI”). Perusahaan melakukan go public pada Mei 1990 dengan kode saham BFIN.

Setelah menjalankan proses restrukturisasi utang yang bersumber dari krisis keuangan 1998,perusahaan secara resmi berganti nama menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk pada 2001.BFI Finance memiliki jaringan pemasaran terbesar di Nusantara, dengan 228 kantor cabang dan 173 gerai yang tersebar di 33 dari 34 provinsi di Indonesia, dan didukung lebih dari 11.000 karyawan (per 31 Desember 2018).sejarah besar ini seharusnya bisa dijaga oleh kantor-kantor cabangnya. Salahsatunya BFI finance cabang cirebon ini.namun dibalik kebesaran namanya,menyimpan sebuah tanda tanya besar.pantaskah pimpinan dan Staff BFI finance cabang Cirebon saat ini mampu mengemban nama besar perusahaannya,saat salah seorang debitur hendak mengambil jaminan hutang berbentuk BPKB motor harus terganjal pada persoalan denda yang nilainya hanya sebesar 1 jutaan.padahal jauh-jauh hari sudah dinyatakan lunas,namun tetap tidak bisa mengambil barang jaminan hak miliknya.

Atas kejadian itu sang nasabah melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dari leasing BAF finance itu kepada temannya yang menjadi salahsatu ketua LSM ditingkat kecamatan yang akhirnya kabar tersebut sampai kepada wartawan media ini.

Hal ini memicu keingintahuan awak media ini,apa yang dijadikan patokan pimpinan dan Staff BFI finance Cirebon tersebut dalam menahan barang jaminan nasabah/debiturnya yang sudah melunasi kreditnya.atas dasar kabar tersebut,wartawan media ini melakukan kunjungan kekantor BFI finance cabang Cirebon yang terletak dijalan Tuparev pada jum’at 26-maret-2021 untuk bertemu pimpinan/kepala cabang.

Namun sesampainya disana,wartawan media ini tidak berhasil bertemu dengan sang pimpinan/kepala cabang BFI finance Cirebon tersebut.hal ini tidak membuat awak media ini menyerah begitu saja,setelah mencari-cari nomer telpon para petinggi BFI finance kesemua teman-temannya.

Akhirnya didapat juga,sebuah nomer yang konon kata pemberi nomer adalah nomer seseorang yang bernama andrika.yang belakangan diketahui menjabat sebagai headcol pada BFI finance Cirebon,saat dihubungi lewat sambungan selullar dan diberi pertanyaan payung hukum apa yang dipakai BFI,terhadap piutang yang sudah lunas,tapi baru dibahas dendanya belakangan dan atas dasar hukum apa,pihak BFI menahan BPKB atas nama pihak lain.saat dinyatakan lunas dengan tenor 18 bulan cicilan oleh wartawan media ini,sang headcol BFI finance cabang cirebon bernama Andrika diam seribu bahasa. (KUSYADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *