19
MEI 2026 08:53 WIB
SOROT 15 Kali Dilihat

Peredaran Obat Keras di Cimahi Kian Mengkhawatirkan, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

EGIM

EGIM

Penulis

Peredaran Obat Keras di Cimahi Kian Mengkhawatirkan, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Cimahi, Logo | Peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan heximer di wilayah Cimahi disebut semakin marak dan berkembang. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat karena dinilai dapat merusak masa depan generasi muda apabila terus dibiarkan tanpa penindakan tegas.

Sejumlah warga menyoroti keberadaan toko obat keras ilegal yang disebut masih bebas beroperasi, bahkan diduga berada tidak jauh dari pusat penegakan hukum di wilayah Cimahi. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian masyarakat berada di kawasan Nanjung Lagadar, Kecamatan Margaasih, pada Jumat (15/5/2026), kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, dua orang yang disebut bernama Angga dan Azrul mengaku hanya menjalankan aktivitas penjualan. Mereka bahkan menyebut omzet penjualan obat keras ilegal tersebut dapat mencapai jutaan rupiah setiap harinya.

Pernyataan tersebut semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Cimahi. Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Satresnarkoba, dapat menunjukkan langkah nyata dalam memberantas jaringan peredaran obat ilegal yang dinilai semakin meresahkan.

Masyarakat menilai penyalahgunaan obat keras seperti tramadol dan heximer bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda. Peredaran obat tanpa pengawasan medis dikhawatirkan memicu ketergantungan hingga tindak kriminalitas lainnya.

Secara hukum, peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku terhadap peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan khasiat.

Sebelum berita ini diterbitkan, masyarakat berharap aparat kepolisian di wilayah Cimahi segera mengambil tindakan tegas, transparan, dan berkelanjutan demi memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal serta menjaga keamanan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang. ***

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Ad Iklan Banner Bawah