CIREBON, Kontroversinews | Pihak pelaksana Proyek Penataan Halaman Kantor Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti pelaksanaan proyek, khususnya mengenai keberadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Direktur CV. Rachmadinov Dwi Persada, Ridwan Dwi Saputra, menegaskan bahwa anggapan proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurut Ridwan, papan informasi proyek telah dipasang sejak awal pekerjaan dimulai. Namun, karena aktivitas pekerjaan yang sedang berlangsung, posisi papan sempat tertutup atau berada di titik yang kurang terlihat saat dilakukan peliputan.
"Pada prinsipnya papan informasi proyek sudah ada dan telah dipasang. Jika pada saat tertentu tidak terlihat karena kondisi di lapangan, bukan berarti papan tersebut tidak dipasang," ujar Ridwan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh informasi mengenai pekerjaan, mulai dari nilai kontrak, pelaksana, sumber pendanaan, hingga jangka waktu pelaksanaan, telah dicantumkan pada papan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Proyek Penataan Halaman Kantor Kecamatan Mundu merupakan kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp118.237.908. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Rachmadinov Dwi Persada dengan masa pelaksanaan selama 30 hari kalender, terhitung sejak 21 Juli hingga 19 Agustus 2026.

Ridwan juga mengimbau agar setiap pemberitaan mengenai proyek pemerintah mengedepankan prinsip keberimbangan dengan melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sebelum dipublikasikan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar informasi yang diterima masyarakat bersifat utuh, akurat, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
"Kami menghormati fungsi kontrol sosial yang dijalankan media. Namun, penyampaian informasi kepada publik sebaiknya didasarkan pada fakta yang telah dikonfirmasi kepada semua pihak sehingga pemberitaan tetap berimbang dan objektif," katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan proyek hingga saat ini tetap berjalan sesuai kontrak kerja dan berada dalam pengawasan pihak terkait. Penataan halaman Kantor Kecamatan Mundu diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan lingkungan kantor sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Melalui klarifikasi ini, pihak pelaksana berharap masyarakat memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan proporsional mengenai pelaksanaan proyek, sehingga tidak muncul kesimpulan yang berbeda dengan kondisi sebenarnya di lapangan. ***