25
Juli 2026 10:49 WIB
REGIONAL 171 Kali Dilihat

Konfirmasi Proyek Pipanisasi Berujung Blokir Nomor Wartawan, Transparansi Dipertanyakan

Hedi H
Hedi H Pewarta
Konfirmasi Proyek Pipanisasi Berujung Blokir Nomor Wartawan, Transparansi Dipertanyakan

Kab. Bandung, Kontroversinews | Pelaksanaan proyek pipanisasi milik Perumda Air Minum Tirta Raharja di Kapling Ranca Intan 2, RW 11, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, menuai sorotan.

Pelaksana lapangan proyek yang diketahui bernama Bedu diduga memblokir nomor WhatsApp seorang wartawan saat akan dimintai konfirmasi terkait progres pekerjaan serta transparansi pelaksanaan proyek.

Upaya konfirmasi dilakukan awak media pada Kamis, 23 Juli 2026, guna memperoleh keterangan mengenai pagu anggaran, volume pekerjaan, serta batas waktu pelaksanaan proyek. Konfirmasi tersebut dilakukan karena di lokasi pekerjaan pemasangan pipanisasi tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang memuat data pekerjaan.

Namun, setelah pesan konfirmasi dikirimkan, nomor wartawan diduga tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan melalui aplikasi WhatsApp. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa nomor wartawan telah diblokir.

Sikap yang diduga menutup akses komunikasi tersebut menuai kritik karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi kepada publik. Selain itu, tindakan yang menghambat kerja jurnalistik dapat menjadi perhatian mengingat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pemenang tender maupun pengawas proyek pipanisasi tersebut belum memberikan keterangan resmi sebagai tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Berita ini akan diperbarui apabila pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!