13
September 2026 01:47 WIB
SOROT 297 Kali Dilihat

Cuitan Kades Giriwaringin di TikTok Tuai Sorotan, Diduga Singgung Profesi Wartawan

Uus
Uus Pewarta
Cuitan Kades Giriwaringin di TikTok Tuai Sorotan, Diduga Singgung Profesi Wartawan

KUNINGAN, KONTROVERSINEWS | Pernyataan Kepala Desa (Kades) Giriwaringin, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, di media sosial TikTok mendapat sorotan dan menuai reaksi dari sejumlah insan media di wilayah Ciayumajakuning.

Pernyataan tersebut diduga menyinggung profesi wartawan. Dalam sebuah unggahan di akun TikTok yang disebut milik Kades Giriwaringin, Oban Sobari, terdapat pernyataan yang berbunyi, “duit daripada dikasih ke oknum wartawan, mending dikasih ke anak yatim.”

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perbincangan di sejumlah grup media sosial yang beranggotakan insan pers. Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang lebih luas di tengah masyarakat.

Bendahara Forum Wartawan Desa dan Sekolah, Gusbur Gondrong, turut memberikan tanggapan terhadap pernyataan tersebut. Ia menilai, apabila pernyataan itu benar disampaikan oleh Kades Giriwaringin, perlu ada penjelasan mengenai konteks dan maksud pernyataan tersebut.

“Kalau memang ada oknum wartawan yang meminta uang, seharusnya disebut sebagai oknum. Jangan sampai pernyataan tersebut justru dipahami sebagai generalisasi terhadap profesi wartawan,” ujar Gusbur.

Menurutnya, wartawan dan pemerintah desa pada prinsipnya dapat menjadi mitra dalam menjalankan fungsi masing-masing, termasuk dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan melakukan kontrol sosial.

Karena itu, ia meminta Kades Giriwaringin memberikan klarifikasi mengenai unggahan tersebut. Klarifikasi dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

“Ini perlu diklarifikasi oleh Kades Giriwaringin agar tidak menjadi bola liar. Apalagi kepala desa merupakan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga komunikasi dengan masyarakat,” katanya.

Selain persoalan pernyataan di media sosial, Gusbur juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak menarik kesimpulan lebih jauh mengenai pengelolaan keuangan desa hanya berdasarkan sebuah unggahan media sosial. Menurutnya, jika memang terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui kecamatan dan instansi terkait memberikan pembinaan mengenai etika komunikasi dan penggunaan media sosial bagi para kepala desa.

“Media sosial, termasuk TikTok, harus digunakan secara bijak, terlebih oleh pejabat publik. Setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik dapat menimbulkan persepsi yang beragam di masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan atau klarifikasi langsung dari Kades Giriwaringin, Oban Sobari, mengenai konteks pernyataan tersebut.

Klarifikasi dari pihak Kades diperlukan untuk mengetahui secara utuh maksud pernyataan yang beredar serta memastikan apakah pernyataan tersebut memang ditujukan kepada profesi wartawan secara umum atau hanya merujuk pada pihak tertentu yang disebut sebagai “oknum”.

Persoalan ini juga diharapkan tidak berkembang menjadi konflik antara pemerintah desa dan insan pers. Masing-masing pihak diharapkan dapat menjalankan peran sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan etika, komunikasi yang baik, serta kepentingan masyarakat. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!