27
Agustus 2026 09:41 WIB
REGIONAL 101 Kali Dilihat

6 KPI Jadi Tonggak Indramayu REANG

Susmiati
Susmiati Pewarta
6 KPI Jadi Tonggak Indramayu REANG

Indramayu, KontroversiNews | Pembangunan berkelanjutan harus mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian sumber daya pangan. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin terus mewujudkan visi Indramayu REANG melalui langkah strategis dan berwawasan jangka panjang. Salah satunya dengan menyiapkan pengembangan kawasan industri potensial tanpa mengorbankan lahan pertanian pangan yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyiapkan dan merencanakan pengembangan enam Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang tersebar di sejumlah wilayah strategis, yakni Sukra, Patrol–Kandanghaur, Losarang, Balongan–Juntinyuat, Krangkeng, dan Tukdana.

Keenam kawasan tersebut memiliki luas keseluruhan mencapai 14.110 hektare dan direncanakan berada di luar Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kebijakan ini menunjukkan adanya upaya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan industrialisasi dan perlindungan lahan pangan. Dengan demikian, pengembangan sektor industri diharapkan dapat berjalan tanpa mengurangi keberadaan sawah produktif yang memiliki peran penting bagi ketahanan pangan daerah.

Penetapan kawasan peruntukan industri bukan sekadar penyediaan lahan untuk kegiatan ekonomi, tetapi merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah yang lebih luas. Kehadiran kawasan industri diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah terhadap berbagai potensi dan produk lokal.

Sebaran enam KPI di sejumlah wilayah juga membuka peluang pemerataan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada satu kawasan, tetapi dapat berkembang di berbagai kecamatan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Di sisi lain, penempatan kawasan industri di luar LP2B menjadi bagian penting dari upaya mempertahankan fungsi lahan pertanian pangan. Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan industri dan pertanian dapat dirancang untuk berjalan berdampingan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, infrastruktur, serta keberlanjutan.

Penyiapan enam kawasan industri tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Kabupaten Indramayu terhadap pengembangan kawasan Rebana atau Rebana Metropolitan Area. Kawasan ini dikembangkan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat yang menghubungkan sejumlah wilayah strategis, termasuk Cirebon, Patimban, dan Indramayu.

Dengan tersedianya ruang industri yang luas dan terencana, Indramayu memiliki peluang untuk memainkan peran strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi kawasan Rebana. Pengembangan tersebut dapat mendukung berbagai kegiatan, mulai dari industri pengolahan, logistik dan pergudangan hingga sektor usaha serta aktivitas ekonomi pendukung lainnya.

Kehadiran enam KPI di Indramayu diharapkan menjadi salah satu fondasi bagi terbentuknya kawasan ekonomi yang terintegrasi, modern, kompetitif, dan berkelanjutan. Posisi geografis Indramayu yang strategis juga menjadi modal penting dalam menarik investasi sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat.

Penyiapan enam Kawasan Peruntukan Industri dengan luas total 14.110 hektare menjadi salah satu langkah strategis pemerintahan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin dalam mendorong pembangunan daerah. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata-mata diarahkan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan perlindungan lahan pangan, keberlanjutan lingkungan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan perencanaan kawasan industri yang terarah serta komitmen untuk menjaga lahan pertanian pangan, Indramayu memiliki modal untuk menyambut investasi baru, membuka lapangan pekerjaan, dan memperkuat perannya dalam pengembangan kawasan Rebana.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari perjalanan menuju visi Indramayu REANG: daerah yang Ramah, Ekonomi tumbuh, Aman, Ngapayuh, dan Gemilang. Harapannya, setiap kebijakan pembangunan dapat memberikan manfaat yang semakin luas, mendorong kemajuan ekonomi, menjaga ketahanan pangan, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!