JAKARTA (Kontroversinews.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021).
Anies akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
“Pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan,” ujar Anies di Gedung KPK Merah Putih dilansir dari kompas.com pada Selasa.
Anies berharap nantinya keterangan yang diberikan akan bisa membantu tugas KPK dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses.
“Jadi saya akan menyanpaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK,” ucap dia. Pantauan Kompas.com, Anies tiba di Gedung KPK Merah Putih pukul 10.05 WIB dengan menggunakan seragam dinas Gubernur dan menggunakan masker abu-abu. ***AS