“Mengenai temuan adanya orang yang diduga tinggal di gorong-gorong, kita akan langsung tindaklanjuti. Kita akan bantu agar hal itu tidak terjadi,” kata Oded M Danial, dikutip dari Liputan6.com, Kamis (26/8).
Oded juga menugaskan petugas Kecamatan Cicendo untuk mengecek status kependudukan orang yang diduga tinggal di gorong-gorong tersebut.
Jika orang tersebut beridentitas Kota Bandung, akan diupayakan dapat tinggal di tempat yang layak. Namun apabila ternyata beridentitas luar kota, pihaknya akan membantu untuk mengembalikan ke kampung halamannya.
“Mang Oded juga telah meminta Dinas Sosial untuk menanganinya,” katanya.
Setelah temuan itu, Oded meminta Kepala Dinas PU mengecek gorong-gorong di titik lain untuk memastikan tidak ada hunian tersembunyi di dalam gorong-gorong.
“Nanti dari Dinas PU akan mengecek gorong-gorong lainnya. Selain memeriksa soal kondisi gorong-gorong, juga untuk memastikan tidak ada orang lainnya yang tinggal di gorong-gorong,” ujar Oded.
Saat ini, gorong-gorong di Jalan Junjunan telah dirapikan dan dibersihkan. Tidak terlihat lagi barang-barang perlengkapan rumah yang sebelumnya ditemukan oleh Dinas PU Kota Bandung.***AS