Site icon kontroversinews.com

Walkot Medan Vs Gubsu Edy Terkait Utang Bagi Hasil Pajak

Gubsu Edy Rahmayadi dan Walkot Medan Bobby Nasution (Foto: dok. Diskominfo Sumut)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Adu argumen antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memasuki babak baru. Hal ini terjadi usai Bobby mengungkit soal utang Pemprov Sumut ke Pemko Medan.

Persoalan utang Pemprov ke Pemko ini diungkit Bobby saat rapat bersama DPRD Medan. Dia awalnya menjelaskan pendapatan Kota Medan yang tak mencapai target pada 2020 karena pandemi Corona atau COVID-19.

“Pandemi COVID-19 berakibat turunnya pendapatan pajak maupun retribusi daerah,” ucap Bobby dalam rapat paripurna beragendakan tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD Medan seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/6/2021).

Rapat itu digelar pada Senin (21/6) kemarin. Hal tersebut, kata Bobby, merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan realisasi pendapatan daerah Kota Medan 2020 tidak terpenuhi.

Dia mengatakan pendapatan berada di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp 4,75 triliun. Faktor lain yang menyebabkan tidak terpenuhinya realisasi pendapatan daerah adalah kebijakan rasionalisasi transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat.

Pemko Medan mencatat total pendapatan daerah selama 2020 sebesar Rp 4,12 triliun. Jumlah itu terdiri dari PAD Rp 1,5 triliun, pendapatan transfer Rp 2,57 triliun, dan pendapatan yang sah Rp 133,17 miliar.

“Hingga akhir Desember 2020, dana bagi hasil pajak dari Pemprov Sumut yang belum ditransfer, sehingga Pemprov memiliki utang sebesar Rp 433,86 miliar,” ujar Bobby. Hal itu disampaikan Bobby untuk menjawab pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Kota Medan.

Bobby kemudian menjelaskan upaya Pemko Medan menekan kebocoran PAD. Antara lain melakukan pengawasan lewat tim monitoring dan evaluasi kinerja aparat pengelola pajak daerah.

Dia mengatakan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan juga telah memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha pada mesin kasir.

“Menghindari kebocoran pajak, kami secara berkala juga memeriksa wajib pajak menguji kepatuhan di pelaporan SPTPD (surat pemberitahuan terutang pajak daerah) dengan melaporkan hasil penjualan,” sebut Bobby.

Mengutip dari Detikcom, Gubsu Edy Rahmayadi mengaku tak tahu persoalan itu. Dia berjanji mengecek lebih dulu persoalan anggaran.

“Tak tahu aku. Nanti dipelajari,” kata Edy di Medan, Selasa (22/6).

Edy kemudian mempertanyakan soal utang Pemprov ke Pemko Medan yang diungkit Bobby tersebut. Meski demikian, dia berjanji mengecek hal itu.

“Masa Pemprov punya utang pula. Nanti kita lihat,” ucapnya.***AS

Exit mobile version