Site icon kontroversinews.com

Usaha Peternakan Ayam Diduga Liar Hingga Menuduh Perusahaan Media Yang Ilegal, Status Kewarganegaraan WNA Ini Dipertanyakan

Kab. Cirebon, (Kontroversinews) – Warga negara asing (WNA) yang belum diketahui nama dan negaranya ini membuat ulah, saat wartawan media ini berkunjung untuk mengkonfirmasi terkait ijin usaha peternakan ayam potong yang di duga liar beberapa waktu yang lalu dengan didampingi 2 orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kandang ayam yang dijadikan tempat usaha sekaligus tempat istirahat. saat ditemui, WNA yang didampingi istrinya yang warga negara indonesia asli ini dengan menggunakan bahasa inggris yang belepotan dan kurang mahir hingga menyulitkan komunikasi konfirmasi.

Namun disaat komunikasi baru berjalan dalam hitungan menit saja, sang WNA meminta identitas wartawan media ini dan mendokumentasikannya dengan menggunakan telpon selullar miliknya. saat ditanya peternakannya ini milik PT atau milik pribadi, sang istri yang juga belum diketahui namanya juga mengatakan “ini milik pribadi” ujarnya singkat. karena ketika pertanyaan-pertanyaan lain hendak dilanjutkan, kebingungan melanda wartawan media ini bersama 2 orang teman yang mendampingi tadi dan terpaksa hengkang dari lokasi. serta melanjutkan pencarian informasi dengan mendatangi Kepala Desa Getrakmoyan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon Jawa Barat dikantornya, namun lagi-lagi disini wartawan media ini harus menelan kekecewaan. karena Kepala Desa (Kades)/Kuwu Desa Getrakmoyan hanya bisa mengeluh terkait WNA tersebut, alhasil pencarian informasi menemui kebuntuan.

Hingga malam dan keesokan harinya pada Selasa 4 April 2023, wartawan media ini mendapatkan chatting dan telpon dari pimpinan perusahaan sekaligus pimpinan redaksi. yang materi isinya bahwa, sang WNA protes dengan kedatangan wartawan media ini sambil juga mengirim photo kartu tanda anggota (KTA) kewartawanan yang berhasil dia ambil photonya. dalam protesnya, WNA yang menurut kyai Ade menikah secara resmi di KUA ini mengatakan lewat pesan singkat chatting whatsapp yang isinya “aktivitas ilegal dengan nama PT ilegal”. tidak terima dituduh ilegal, pimpinan memerintahkan wartawan media ini untuk memperdalam dan mempertanyakan kembali status kewarganegaraan WNA tersebut hingga bisa menikah dan berdomisili di Cirebon/Indonesia. hingga puncaknya, wartawan media ini mengirim pesan singkat chatting whatsapp kepada 2 kepala desa bertetangga yang masih dalam satu kecamatan tentang warga desa apa WNA tersebut. dari Kades/Kuwu Desa Ender bernama Iwan, membalas pesan singkat wartawan media ini dengan mengatakan bahwa WNA tersebut warga Desa Getrakmoyan. namun hal itu dibantah oleh Kades/Kuwu Getrakmoyan bernama Juned, bahwa kandang ayam sang WNA memang berada diwilayahnya. namun bukan warganya, melainkan warga Desa Ender. karena sikap saling lempar ke 2 Kades/Kuwu 2 Desa tersebut, wartawan media ini akan terus menginvestigasi dan mengkonfirmasi untuk disuguhkan dalam tulisan berikutnya. (Kusyadi)

Exit mobile version