JAKARTA (Kontroversinews.com) – KJRI Jeddah mengamankan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan yang tidak dipulangkan selama 10 tahun. PMI asal Purwakarta berinisial TSA tersebut mengaku baru digaji dua bulan selama bekerja.
Sisanya masih ada di pengguna jasa atau majikan. TSA juga jarang diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarganya di tanah air.
Nasib yang dialami TSA berhasil diungkap oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan WNI saat menggelar Pelayanan Terpadu 9 hingga 10 April 2021 di Abha, kota sejuk yang berjarak sekitar 700 kilometer dari KJRI Jeddah.
Kepada Tim Yandu, perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tanggah (ART) tersebut mengaku terpaksa bekerja tanpa mengenal istirahat yang cukup. Setiap hari, dia mengurus rumah berlantai enam yang dihuni keluarga besar majikan, dan mengaku hanya bisa beristirahat 2 hingga 3 jam.
Saking jarangnya berkomunikasi dengan pihak keluarga dan kurangnya beriteraksi dengan sesama WNI, TSA menceritakan permasalahan yang dialaminya dalam bahasa Indonesia yang agak kacau, sehingga sulit dimengerti oleh petugas.
Kurang istirahat telah menyebabkan kondisi kesehatan TSA sangat rapuh. Dia sempat tak sadarkan diri di lokasi pelayanan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Saat itu juga, majikan langsung dipanggil Tim Yandu untuk datang ke lokasi pelayanan agar dia menyelesaikan hak-hak ARTnya itu. Majikan berjanji dalam pernyataan tertulis akan memenuhi hak-hak TSA yang telah melayani keluarganya selama 10 tahun.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, memerintahkan agar TSA dibawa ke KJRI Jeddah melalui jalur darat dan diistirahatkan sementara di Shelter KJRI.
Membuka kegiatan Yandu di Abha, Konjen RI Jeddah menyampaikan program Yandu selain untuk mendekatkan pelayanan KJRI Jeddah kepada masyarakat yang tinggal berjauhan dari KJRI Jeddah, juga untuk meringankan beban waktu, biaya dan tenaga dari para WNI.
“Ini bentuk reach-out (jemput bola), di mana di situ ada kantong-kantong warga kita yang bekerja di kota-kota di Arab Saudi,” ucap Konjen, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).
Di hadapan para pengguna jasa, Konjen RI menitipkan agar para PMI diperlakukan dengan baik, sesuai kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, terutama terkait dengan hak-hak pekerja.
Mengutip dari Era.id, ditegaskan Konjen Eko Hartono, pengguna jasa dan PMI saling membutuhkan. Pengguna jasa membutuhkan jasa atau tenaga dari PMI, sementara PMI membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi perekonomian keluarganya di tanah air. “Kalau memang kita saling membutuhkan, seharusnya kita berkomitmen untuk memenuhi hak dan kewajiban masing-masing,” pungkas Konjen yang memimpin langsung pelaksanaan Yandu di Abha.
Dalam Yandu selama dua hari di Abha, Tim KJRI Jeddah melayani sebanyak 150 permohonan pelayanan, meliputi dokumen kekonsuleran, keimigrasian, ketenagakerjaan dan penanganan pengaduan.