Site icon kontroversinews.com

Tim Sukses Salahsatu Calkades Bilang Akan Dipungut Patungan, Tapi PJS Kades, Sekdes, Dan Ketua Panitia (PPS) Desa Windujaya Kompak Bilang Tidak Ada Patungan.

KAB.CIREBON KONTROVERSINEWS.COM –  Pesta demokrasi pemilihan pemimpin desa atau yang biasa disebut pilwu (pemilihan kuwu) sebutan untuk kepala desa yang ada diwilayah tiga Cirebon kabupaten Cirebon propinsi Jawa Barat tinggal menghitung hari.

Beberapa persiapan pelaksanaan sudah banyak dilalui. Dari proses pengadaan anggaran yang ditanggung oleh APBD kabupaten cirebon, kepanitiaan dari daerah, tingkat kecamatan, dan tingkat desa, hingga proses penjaringan bakal calon menjadi calon kepala desa (kades/kuwu) sudah terlampaui dan tinggal menunggu proses pemilihan yang akan dilaksanakan secara serentak bersama-sama di tanggal 21 november 2021.

Sebanyak 135 desa yang tersebar di 38 kecamatan dari 40 kecamatan yang ada dikabupaten cirebon ikut pada pemilihan kepala desa (kuwu) tersebut, dan hanya desa-desa yang ada dikecamatan astana japura serta kecamatan pabedilan yang tidak ikut pemilihan.

Dari 135 desa yang akan ikut proses pemilihan kepala desa (kuwu), ada salahsatu desa yang terletak diwilayah kecamatan sedong yakni desa windujaya. desa ini pun sudah memantapkan diri akan ikut dalam proses pemilihan kepala desa, namun dari kemantapannya tidak seperti bisa mantap.

Hal itu dipicu dengan adanya dugaan rencana pemungutan uang dapur atau uang meja atau uang patungan/urunan sebesar 5 juta per calon kades/kuwu, sementara desa windujaya di ikuti oleh 4 calon kepala desa. dugaan rencana uang patungan ini muncul dari salahsatu tim sukses salahsatu calon yang belum bisa disebutkan namanya disini, dia menuturkan bahwa rencana uang patungan yang sebesar 5 juta per calon tersebut keluar dari mulut pejabat sementara kades/kuwu.

Hal ini menurutnya, sangat membebani para calon. lewat telpon selullar, tim sukses ini mengatakan kepada wartawan media ini “pak maaf, saya mau tanya. apa diperbolehkan panitia pilwu minta uang patungan dari calon ? ini didesa saya windujaya sedong meminta 5 juta per calon, tapi yang meminta bukan panitia pak tapi ibu pejabat kuwu dirumah saya”. wartawan media ini langsung menjawab hal itu (uang patungan,red) tidak diperbolehkan, karena sudah ditanggung oleh APBD semua biaya pemilihan kades/kuwu itu dari pemerintah daerah dan itu berpayung hukum berbentuk peraturan bupati.

Atas dasar telpon dari tim sukses salahsatu calon kades/kuwu tadi, wartawan media ini menghubungi 2 nomer pejabat kades/kuwu windujaya untuk menanyakan ada apa tidaknya rencana pungutan uang patungan yang rencananya untuk menutupi kekurangan biaya pelaksanaan. namun kades/kuwu pejabat sementara ini ngomong “tidak ada” dan langsung memblokir nomer hp wartawan media ini setelahnya, hal yang sama juga diungkapkan nanang ketua panitia pemilihan kades/kuwu (PPS) terkait dugaan rencana uang patungan/urunan dari calon kades/kuwu tadi, nanang mengatakan “gak ada itu”. sementara dari sekretaris desa (sekdes) windujaya bernama udin mengatakan “Yg saya denger gak ada urunan atw uang meja, yg ada ngebahas ttng apabila ada kekurangan dana pada waktu pilwu akan di bebankan ke kas desa. itu ngasih tau ke para calon Kuwu apabila ada salah satu yg menang udah tau”,ujarnya.

Setelah ada pemenang dan uang kekurangan yang dimaksud tadi akan ditanggung kas desa itu nantinya, membuat sebuah tanda tanya besar tentang apakah kas desa yang sekarang ini/saat ini kosong atau bagaimana. serta diperbolehkan atau tidak secara aturan, uang patungan atau urunan tadi ditutupi dengan memakai kas desa.

Exit mobile version