Site icon kontroversinews.com

Tata Irawan: Jelang Pilkades di Kab. Bandung, Baru 23 Desa Ajukan Pencairan Anggaran

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan. (Foto: Kontroversinews.com/Lily Setiadarma)

SOREANG (Kontroversinews.com) – Jelang hari pencoblosan, puluhan desa yang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diketahui belum mengajukan pencairan anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan mengatakan dari 49 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 14 Juli mendatang, hanya baru ada 23 desa yang melayangkan pengajuan pencairan anggaran.

“Itu kan sekarang rame, katanya DPMD mempersulit pencairan. Nyatanya ada 26 desa yang belum mengajukan pencairan anggaran, jadi apanya yang mau di proses oleh kita,” ujar Tata saat dihubungi wartawan , Senin (28/6).

Tata mengaku sudah melayangkan surat, melakukan sosialisasi hingga mengingkatkan setiap desa yang akan menggelar Pilkades, minimal memberikan proposal dan rencana penggunaan. Kata Tata, jangan sampai datang tiba-tiba terus minta anggaran.

“Pilkades kan tanggal 14 Juli mendatang, ya tinggal mereka (desa) menghitung, butuh enggak uangnya, kalau terus dinanti-nanti, mau kapan. Kan uangnya buat kartu suara, pengamanan dan yang lainnya. Jadi, karena ketidaksiapan mereka, malah menyalahkan ke DPMD. Saya kan punya data, yang baru mengajukan itu baru 23 desa dari 49, yang 26 desa lainnya kemana,” tutur Tata.

Saat ini, ungkap Tata, sedang dilakukan tahapan undian calon kepala desa. Tata mengimbau desa yang menggelar Pilkades untuk segera mengajukan anggaran agar tidak ada kesan DPMD Kabupaten Bandung mempersulit pencairan anggaran Pilkades.

“Segera diajukan karena kami sebetulnya sudah mengingatkan. Ketika Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sudah menetapkan daftar pemilih sementara, mereka sudah boleh mengajukan anggaran,” ungkap Tata.

Disinggung mengenai Kabupaten Bandung yang masih berkategori zona merah resiko penyebaran Covid 19, Tata menuturkan, sebelum pelaksanaan Pilkades, semua panitia pelaksana wajib melaksanakan tes antigen. Selain itu, pada saat waktu pencoblosan itu ada aturan waktunya.

“Kan kita sudah ada pengalaman pada saat Pilkada, kemudian Perbup yang sekarang itu tentang pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi Covid 19. Jadi kita sudah melakukan antisipasi pencegahan Covid 19 sesuai dengan permendagri yang terbaru,” tutur Tata.

“Pilkades kan bukan hanya di Kabupaten Bandung saja, ada kabupaten/kota di Jawa Barat lain yang sama-sama melaksanakan kegiatan seperti ini, contohnya Garut, kan selesai dan tidak ada masalah. Kita berharap dan berdoa saja mudah-mudahan di Kabupaten Bandung pun bisa berjalan dengan baik,” paparnya.

Jika pada saat hari pencoblosan zona resiko penyebaran Covid 19 masih merah, maka pihaknya akan bersurat ke departemen dalam negeri (depdagri) untuk menentukan layak tidaknya Pilkades digelar.

“Nanti akan turun tim supervisi dari depdagri, apakah layak dilaksanakan atau tidak. Kalau memungkinkan kita laksanakan, kalau tidak memungkinkan ya kita pending terlebih dahulu sampai situasinya membaik,” ungkap Tata.

Ditempat terpisah Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna menambahkan pencairan anggaran Pilkades akan dilakukan berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan.

“Hari ini lagi pencairan untuk anggarannya, berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan,” ucap Bupati.

Sementara itu, terkait pelaksanaan pilkades ditengah pandemi Covid 19, pihaknya akan fokus melihat kasus penyebaran Covid 19 ditingkat Rukun Tetangga (RT).

“Kita lihat, ditingkat desa tidak semua zona merah. Tapi dilihat di desa itu ada titik RT, titik lokusnya mencari RT yang zona hijau,” pungkas Dadang. (Lily Setiadarma)

Exit mobile version