aplikasi JAKI Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/aplikasi-jaki Spirit Muda Anti Korupsi Fri, 30 Jul 2021 01:48:23 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png aplikasi JAKI Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/aplikasi-jaki 32 32 Warga Jakarta, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kilogram https://kontroversinews.com/cara-cek-daftar-penerima-bansos-beras.html https://kontroversinews.com/cara-cek-daftar-penerima-bansos-beras.html#respond Fri, 30 Jul 2021 01:48:23 +0000 https://kontroversinews.com/?p=30912 JKAARTA (Kontroversinews.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan non tunai dalam bentuk beras mulai Kamis (29/7/2021) sampai 17 Agustus 2021....

Artikel Warga Jakarta, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kilogram pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JKAARTA (Kontroversinews.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan non tunai dalam bentuk beras mulai Kamis (29/7/2021) sampai 17 Agustus 2021.

Rincian jumlah penerima bansos di wilayah Jakarta yakni, untuk Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KPM, Jakarta Timur 457.250 KMP, Jakarta Selatan 142.029 KMP, Jakarta Barat 73.948 KMP dan Kepulauan Seribu sekitar 2.496 KMP, jadi total 1.007.397 KK.

Berikut cara mengetahui daftar penerima bansos tersebut:

Buka website corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
– Jika website telah terbuka, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan tekan tombol ‘cari’
– Jika nama anggota keluarga atau identitas KK tercantum, artinya masuk ke dalam daftar penerima bansos. Begitupun sebaliknya

Lebih lanjut, jika masyarakat menemukan penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan sosial, maka dapat melapor ke Dinas Sosial melalui call center Dinas Sosial di Nomor 022-22684824, aplikasi JAKI, kanal CRM Pemprov DKI Jakarta, hingga website corona.jakarta.go.id.***Tony

Artikel Warga Jakarta, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kilogram pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/cara-cek-daftar-penerima-bansos-beras.html/feed 0
Luhut Binsar Larang Perusahaan Pecat Pegawai yang WFH 100 Persen https://kontroversinews.com/luhut-binsar-larang-perusahaan-pecat-pegawai-yang-wfh-100-persen.html https://kontroversinews.com/luhut-binsar-larang-perusahaan-pecat-pegawai-yang-wfh-100-persen.html#respond Tue, 06 Jul 2021 01:50:51 +0000 https://kontroversinews.com/?p=29504 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pekerja atau karyawan yang melakukan...

Artikel Luhut Binsar Larang Perusahaan Pecat Pegawai yang WFH 100 Persen pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pekerja atau karyawan yang melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama PPKM Darurat tidak akan dipecat dari perusahaannya.

Hal ini menyusul adanya kemacetan di sejumlah ruas jalan di Jakarta di hari pertama bekerja sejak PPKM Darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021.

“Saya sendiri sempat berkeliling sebentar, saya lihat macetnya luar biasa. Oleh karena itu, saya sebagai koordinator PPKM Darurat memastikan agar karyawan di perusahaan non esensial yang menjalankan WFH tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan atau dilakukan pemecatan,” tegas Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves RI, Senin (5/7/2021).

Terkait hal tersebut, Luhut akan segera berkomunikasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah supaya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pengusaha maupun perusahaan sektor non esensial. Adapun surat edaran itu nantinya akan berisi perintah kepada perusahaan agar tidak melakukan pemecatan dan wajib memerintahkan seluruh karyawannya bekerja dari rumah.

Luhut mengatakan, pekerja maupun karyawan di perusahaan non esensial di wilayah DKI Jakarta bisa langsung melapor kepada pemerintah apabila mendapat paksaan untuk bekerja dari kantor selama PPKM Darurat diberlakukan.

Artikel Luhut Binsar Larang Perusahaan Pecat Pegawai yang WFH 100 Persen pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/luhut-binsar-larang-perusahaan-pecat-pegawai-yang-wfh-100-persen.html/feed 0