BALIGE (Kontroversinews.com) – 14 Pegawai Pemerintah Non Sipil (PPNS) belum menerima gaji sejak bulan Februari 2021 hingga saat ini. Walaupun demikian, para pegawai tersebut tetap bekerja.
“Terkait gaji, PPNS kita belum gajian sudah dua bulan. Itu terkait adanya surat penarikan bupati tehadap korsek. Namun, kita sudah sampaikan kepada provinsi,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Romson Purba saat ditemui di ruangannya pada Selasa (13/4/2021).
“Walaupun demikian, mereka punya integritas bekerja. Kemarin kita rapat akan kondisi saat ini, mereka tetap bilang bahwa administrasi kita segera dibereskan. Harapannya hal ini cepat terselesaikan,” sambungnya.
Baginya, satu hal yang membuat penggajian ini terkendala adalah keikutsertaan Koordinator Sekretariat yang tidak optimal.
Sejak bertugas di Bawaslu, korsek tersebut juga bertugas di Dinas PU Kabupaten Toba. Dan, pada tanggal 25 Maret, pihak Pemkab memanggil kembali korsek tersebut ke Dinas PU dan meninggalkan administrasi yang belum jelas.
“Kemudian untuk administrasi, baik itu korsek itu memang harus dibenahi. Kita tahu korsek kita juga sebagai kepala seksi di Dinas PU, dan kemudian pemda menarik korsek itu ke PU kembali sejak tanggal 25 Maret yang lalu. Dan kita masih menunggu apa kebijakan dari provinsi,” terangnya.
Tanpa ada gaji di tangan, 14 PPNS tengah mengerjakan laporan akhir seputar Pilkada Toba 2020 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak pemerintah; pengawasan pilkada, SDM, dan laporan keuangan.
“Jumlah PPNS kita ada 14 orang dan tugasnya adalah pertama, menyelesaikan laporan pengawasan setelah selesainya pilkada Kabupaten Toba, Sumber Daya Manusia, dan pelaksanaan keuangan, yang akan kita berikan kepada pemda sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.
Informasi tersebut telah diberitahukan kepada pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Pihak nya, sudah menyurati sebanyak 3 kali sejak bulan Maret.Kini, mereka masih menunggu respon dari pihak Bawaslu Provsu.
“Secara lisan, provinsi sudah mengatakan bahwa itu adalah kewajiban korsek untuk menyelesaikannya. Namun, saya tidak tahu bagaimana keinginan korsek. Tapi yang pasti, kita sudah lakukan tiga kali ke provinsi bulan Maret awal, pertengahan dan akhir,” sambungnya.
Sejauh informasi yang ia dapatkan, pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Utara akan sambangi Bawaslu Toba minggu depan.
“Kemudian sampai saat ini, informasi terakhir kita dapatkan pihak pimpinan atau kasek provinsi masih yang baru. Nanti, ia akan menyelesaikan itu pada minggu mendatang karena ia baru pulang dari Jakarta dan akan datang ke Toba ini,” ungkapnya.
“Dan di situ seluk-beluk pola tatanan kerja staf-staf yang ada baik PNS maupun PPNS itu yang bisa melayani seperti sedia kala,” lanjutnya.
Saat dihubungkan antara anggaran dengan kemacetan penggajian PPNS, ia mengatakan bahwa anggaran mereka berpusat di Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
“Terkait anggaran, kami masih berpusat di provinsi karena kaseknya belum defenitif. Mungkin di akhir tahun ini, kita akan melakukan lelang jabatan. Sehingga, kita enggak bisa serta merta mencampuri. Kami komisiomer bawaslu itu tidak bisa mencampuri keuangan,” lanjutnya.
Koordinator Sekretariat (Korsek) yang dipilih oleh pihak Pemkab Toba adalah pihak yang menangani penggajian para PPNS Bawaslu Toba.
Ketua Bawaslu tidak boleh mencampuri urusan keuangan sesuai dengan pakta integritas yang telah ia tandatangani.
“Kalau korsek itu jabatan yang diberikan oleh pemda ke bawaslu yang kita minta ke pemda. Kemudian, bawaslu yang membuat SK nya. Terkait pelaksanaan SK itu, kita tidak boleh mencampurinya, kita hanya bisa mengusulkan,” ungkapnya.
“Saya tidak boleh mencampuri urusan keuangan sesuai dengan pakta integritas. Tidak boleh mencampuri, namun hanya mengetahui. Itu salah satu pembeda administrasi bawaslu ini,” pungkasnya dikutip dari Tribunnews.***AS