Site icon kontroversinews.com

Sadis, Pelaku Pembunuh Bos Koperasi Tigor Nainggolan Ternyata Pasangan Suami Istri

Pasangan Suami Istri Pembunuh Bos Koperasi di Jambi

JAMBI (Kontroversinews.com) – Polisi menangkap pembunuh pengusaha di Jambi bernama Tigor Nainggolan (28) yang ditemukan tewas mengenaskan di pinggir Jalan Penerangan, RT 23, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Pelaku merupakan pasangan suami istri Pipin (26) dan Heri (36). Hasil penyelidikan, keduanya telah merencanakan pembunuhan sadis tersebut. Mereka pun dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Jadi pelaku ini sepasang suami istri dan otak dari pembunuhan itu si perempuan,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian, Kamis (3/6/2021). Kapolresta menjelaskan, motif pembunuhan tersebut hubungan asmara dan utang piutang antara Pipin dengan korban yang merupakan kekasih gelapnya. Pada tahun 2020 lalu, korban dan Pipin menjalin hubungan asmara. Padahal, pelaku sudah memiliki suami yakni Heri.

Hubungan perselingkuhan tersebut akhirnya tercium suaminya. Sebelumnya, korban juga memiliki utang sebesar Rp9 juta kepada Pipin. Saat itu, korban butuh uang dan meminta Pipin untuk mencari pinjaman.

Dari situlah keduanya menjalin asmara gelap hingga diduga sampai berhubungan badan di salah satu hotel di Kota Jambi. Setelah perselingkuhan dengan Tigor diketahui suami, Pipin memblokir nomor teleponnya.

“Jadi karena sudah ketahuan, korban memblokir semua komunikasi dengan tersangka wanita ini,” ujarnya dilansir dari iNews.

Seusai meminta maaf dan meyakinkan keseriusannya merajut rumah tangga, Pipin mengajak suaminya untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban. “Tepat Agustus tahun 2020 lalu, mereka merencanakan untuk menghabisi nyawa korban,” kata Dover.

Namun, rencana pembunuhan baru terealisasi pada Senin 24 Mei lalu. Saat itu, korban baru keluar dari rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi dia dihabisi. Korban pergi untuk melihat rumah barunya yang dalam proses pembangunan. “Jadi, mereka sudah mengintai korban dan si tersangka perempuan yang lebih dahulu menikam korban,” tutur Dover.

Diketahui, kedua pasutri ini ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi, Tekab Rang Kayo Hitam, Tekab Macan Kota Baru dan dibantu jjaran Polres Tebo dan Polsek Tebo ilir. Mereka ditangkap dari tempat persembunyiannya di perkebunan karet milik warga di daerah Dusun Sungai Banyu, Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi, Rabu (2/6/2021) malam.***AS

Exit mobile version