Site icon kontroversinews.com

Revisi Perbup Tentang Perizinan Satu Pintu Diyakini Mampu Percepat Proses Pengurusan Izin Operasional PAUD

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Drs. H. Ruli Hadiana, S.Sos., M.Ipol. didampingi Kabid PAUD dan Perizinan Eman Sulaiman S.Pd., M.M. saat sosialisai perizinan kepada pada penilik PAUD di Gedung PGRI Kab. Bandung Jln Raya Katapang . photo Dok Disdik Kab. Bandung.

SOREANG Kontroversinews.com – Adanya revisi Perbup tentang perizinan satu pintu diapresiasi oleh sejumlah pihak. Karena diyakini mampu mempercepat proses kepengurusan izin khususnya tentang operasional PAUD.

Kabid PAUD dan Perijinan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Eman Sulaeman, S.Pd., M.M., mengatakan proses pembuatan perizinan dan perpanjangan izin Lembaga PAUD di Kabupaten Bandung saat ini terkendala belum adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang perizinan satu pintu. Sehingga untuk saat ini, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi izin kepada pemohon izin.

“Untuk proses perizinan kita kan masih menunggu adanya revisi Perbup tentang perizinan satu pintu, kita menunggu revisi terbaru. Jadi, saat ini kita baru bisa memberikan rekomendasi izin,” ujar Eman saat ditemui di Soreang, Jumat (13/5).

Sejumalah penilik PAUD dan TK di Kab. Bandung saat mengikuti Rapat Sosialisasi teknis perizinan , di Gedung PGRI Kabupaten Bandung, photo dok Disdik Kab. Bandung.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, jumlah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdiri dari TK dan Kober itu lebih dari 1.800. Kata Eman, semuanya sudah memperoleh izin dan terdaftar di Dapodik Kemendikbud.

Saat ini, Eman mengaku terus berkomunikasi dengan bagian hukum dan berharap revisi Perbup tersebut bisa segera diselesaikan agar mempermudah masyarakat yang ingin mengurus perizinan khususnya terkait dengan operasional satuan pendidikan baru termasuk perpanjangan izin operasional. Sembari menunggu, sosialisasi mengenai revisi Perbup perizinan satu pintu tersebut terus dilakukan.

“Mudah-mudahan ini cepat ditindaklanjuti untuk mempermudah rekan kita di lapangan dalam mengoperasionalkan satuan pendidikan baru, termasuk di dalamnya ada perpanjangan izin operasional,” tutur Eman.

“Yang perpanjangan itu berdasarkan data  ada sepuluh lembaga yang diberikan rekomendasi izin untuk TK dan kober termasuk PKBM,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung akan menambah TK Negeri di Cimaung. Diketahui saat ini baru ada tiga TK Negeri yaitu TK Percobaan Cileunyi, TK Negeri Soreang dan TK Negeri Cimenyan. Kata Eman, bangunan dan murid TK negeri baru tersebut sudah ada sehingga hanya perlu menambah tenaga pengajarnya.

“Tambah lagi TK Cimaung, itu sekarang bangunannya ada bahkan sekarang saya juga mau melihat kesana, karena katanya muridnya sudah ada, cuman statusnya belum ada, kepala sekolahnya dan gurunya belum ada,” ungkap Eman.

Yang terbaru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tengah melaunching Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD. Namun ada kendala teknis seperti kesalahan nomor rekening sehingga penyaluran bantuan terhambat. Dimana dari lembaga yang sudah terdaftar itu ada 216 lembaga yang belum bisa dikirim BOP nya.

“Yang belum terupdate tinggal 60 lembaga lagi, itu semua kober dan TK, bantuannya langsung, nanti ada sosialisasi tentang pengelolaan BOP yang baik, jangan sampai menyalahi RAB yang sudah dibuat,” katanya.

Sementara itu, Penilik PAUD tingkat Kecamatan Pasirjambu, Dodi Rodiana S.Pd. M.MPd., mengapresiasi adanya revisi perizinan PAUD satu pintu. Menurutnya hal tersebut bisa memangkas proses dan langkah pengurusan perizinan sehingga bisa menjadi lebih cepat. Berdasarkan data, di Kecamatan Pasirjambu itu ada 55 PAUD terdiri dari 14 TK dan 41 Kober yang sudah terdaftar di Dapodik.

“Kami sangat bergembira dan mendorong untuk sesegera melahirkan perbup, saya ingin ada pemangkasan, makanya ada SOP di Dinas Pendidikan dimana kabid PAUD dengan perizinan. Otomatis ruang lingkup untuk perizinan dunia pendidikan khusus di PAUD jadi tidak perlu kemana-mana, birokrasinya lebih cepat,” pungkas Dodi.

Exit mobile version