JAKARTA (Kontroversinews.com) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tetap dimulai pada Juli mendatang.
Namun, dia memastikan aturan itu tidak akan menabrak aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro).
Nadiem mengatakan, sekolah wajib menjalankan opsi PTM khususnya bagi yang guru dan tenaga pendidiknya sudah disuntik vaksin COVID-19.
“Kalau sudah divaksin wajib memberikan opsi (PTM terbatas), terserah mau sekali seminggu, dua kali seminggu, tiga kali seminggu asal mengikuti protokol kesehatan dan check list bisa dilakukan,” ujar Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Sedangkan mengenai keresahan banyak pihak mengenai kebijakan PTM di tengah lonjakan kasus COVID-19, Nadiem memastikan, surat keputusan bersama (SKB) telah memasukan aturan PPKM mikro ke dalam aturan pelaksanaan PTM terbatas di bulan Juli mendatang.
Artinya, merujuk aturan PPKM mikro yang berlaku, PTM tidak bisa dilakukan apabila daerah tersebut masuk kategori zona merah risiko COVID-19. Menurutnya PPKM akan menjadi instrumen rem di daerah baik kelurahan maupun desa.
“Ada kemungkinan dalam melakukan PPKM itu berarti tidak bisa tatap muka terbatas, tapi itu adalah sebuah keharusan yang dialami semua sektor, dalam dua minggu itu ada pembatasan,” kata Nadiem.
Aturan PTM terbatas, kata mantan bos Gojek itu, sama seperti aturan PPKM mikro di sektor lainnya. Misalnya, sektor perkantoran di zona merah risiko COVID-19 wajib memberlakukan kerja dari rumah sebanyak 75 persen dari total karyawan, atau pembatasan kapasitas restoran hanya diperbolehkan 50 persen.
“Sama, sektor pendidikan mungkin harus PJJ (pembelajaran jarak jauh) selama PPKM tersebut,” kata Nadiem.
MEngutip dari Era.id, setelah PPKM mikro selesai, maka sekolah yang sudah divaksin COVID-19 wajib melakukan PTM terbatas. Oleh karena itu, Nadiem meminta seluruh sekolah, baik yang daerahnya diberlakukan PPKM mikro maupun tidak, harus melakukan persiapan.
“Kalau daerah itu PPKM, kemungkinan akan PJJ untuk dua minggu, tapi lanjut lagi setelah PPKMnya selesai, lalu balik lagi. Mendingan siap-siap dari sekarang. Mau itu daerah dimasukan dalam PPKM atau tidak, harus sudah mulai siap-siap dari sekarang,” pungkasnya.***AS