BANDUNG BARAT (Kontroversinews.com) – Proses pemakaman jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah COVID-19 milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KKB), pada malam hari terpaksa banyak yang dibatalkan.
Hal itu disebabkan sarana prasarana penunjang, khususnya lampu penerangan yang belum ada, membuat petugas kesulitan untuk proses pemakamannya sehingga memilih dimakamkan di lahan biasa.
TPU khusus jenazah COVID-19 milik Pemda KBB itu terletak di Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, dengan luas sekitar 1 hektare. Lahan yang digunakan adalah milik PTPN VIII. Meski lahannya luas, akses menuju lokasi pemakaman belum tertata dan yang paling utama adalah belum adanya aliran listrik.
“Jika siang hari pemakaman lancar, tapi kalau malam petugas kesulitan. Kadang ada yang ditunda sampai esok hari tapi banyak juga yang pindah tidak jadi dimakamkan di situ,” kata Camat Cipatat, Iyep Tamchur Rahmat, Selasa (15/6/2021).
Kondisi itu kata Iyep, yang dikeluhkan oleh petugas pemakaman, apalagi ketika petugas itu harus memakamkan jenazah COVID-19 malam hari. Peralatan pemakaman dan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas pemakaman juga masih minim.
Akibat keadaannya seperti itu membuat TPU khusus jenazah COVID-19 itu hingga saat ini baru terisi sekitar 10 jenazah. Semuanya dimakamkan saat siang siang hari, sedangkan untuk jenazah yang batal dimakamkan karena malam hari jumlahnya cukup banyak.
“Ya akhirnya dimakamkan di tempatnya masing-masing atau di TPU warga yang bukan khusus untuk COVID-19 karena warga sekitar juga mengizinkan,” imbuhnya dilansir dari Sindonews.
Pihaknya meminta agar Pemda KBB segera membangun infrastruktur di TPU tersebut. Minimal menyiapkan lampu penerangan supaya jenazah COVID-19 bisa dimakamkan saat malam hari. “Kesulitan di sana kan lampu penerangan dan peralatab untuk pemakaman termasuk juga APD,” pungkasnya.***AS