BENGKULU Kontroversinews.com – Tuntutan pada tersangka Jacky Fransisco dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Sebelum proses restorative justice disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, telah dilakukan upaya mediasi/perdamaian, antara pihak korban dan tersangka Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Bengkulu Utara.
“Upaya mediasi di Kejaksaan Bengkulu Utara, diihadiri oleh penyidik, penasehat hukum, tokoh masyarakat, istri korban dan istri tersangka,” kata Kepala Seksi Penerang dan Hukum (Kasi Penkum), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Ristianti Andriani, Jumat (22/4/2022).
Hasil dari mediasi tersebut, kata Ristianti, ada perjanjian damai antara korban dan kecurigaan, tanpa kondisi apa pun dan perjanjian tanpa unsur tekanan dan pemujaan penipuan dari setiap bagian.
Tersangka, lanjut Ristitti, tidak pernah terlibat dalam kejahatan dan tersangka adalah tulang punggung keluarga yang memiliki putra berusia 7 bulan.
“Tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan alasan tersangka mencuri burung love bird beserta sangkar dikarenakan untuk membeli susu anaknya,” jelas Ristianti.
Ristiasti mengatakan kejadian itu berasal dari istri tersangka diminta untuk membeli susu untuk anak-anak, maka tersangka pergi ke Plaza de Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Tujuannya, kata Ristititi, ingin menemukan teman yang mencurigakan untuk memberitahunya masalahnya. Sesampainya di Plaza, tersangka tidak tahu teman-teman yang mencurigakan.
Selain itu, ia menjelaskan kepada Ristititi, ketika dia ingin pulang, tersangka menyetujui rumah Saksi Devi Rosiyadi, dan niat tersangka itu sepertinya membawa burung menggantung burung itu.
Kemudian, kata Ristitti, tersangka menaiki dinding dan masuk di dekat belakang dapur Saksi Devi Rosiyadi.
Ketika dia tiba di belakang rumah saksi, Devi Rosiyadi, ada 1 jenis burung cinta hijau, dan 3 kandang burung, tersangka mengambil 1 burung cinta dan 2 pengemudi burung.
“Mencuri burung love bird dan dua kandang seharga Rp500 ribu, sebenarnya harga burung itu Rp120 ribu ditambah 2 kandang belum sempat dijual tertangkap,” pungkas Ristianti.