DELI SERDANG (Kontroversinews.com) – Polresta Deli Serdang, mencopot jabatan oknum polisi lalu lintas (polantas) Aipda G, karena memukul seorang pemuda hingga terkapar. Aksi polisi ini viral di media sosial.
“Sudah dicopot dari jabatannya dan diproses,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Kamis (14/10/2021).
Yemi mengatakan, hingga saat ini Aipda G masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang.
“Tidak ada job dalam rangka pemeriksaan di Propam,” katanya.
Melansir dari Antara, Yemi menjelaskan, peristiwa berawal pada Rabu (13/10), di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Saat itu terjadi selisih paham antara oknum polantas dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom. Pasalnya, pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.
Akibat selisih paham tersebut, oknum polisi itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.
Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan,” tukasnya.
Sebelumnya diketahui, Video viral di media sosial yang menunjukkan seorang oknum polisi memukuli seorang pemuda hingga jatuh terkapar viral.
Polisi berseragam memukul wajah pemuda hingga jatuh ke tanah. Tak terima mendapat pukulan, pemuda itu berusaha melakukan perlawanan.
Namun, oknum polisi itu kembali menghampiri korban dan memukuli, serta membenamnya ke tanah. Rekan oknum polisi lalu datang melerai.
Terlihat seorang ibu datang berteriak sembari berlari mendekati dan memeluk pemuda yang kesakitan itu.