Site icon kontroversinews.com

Angkut Pemudik, Polisi Amankan 10 Travel Gelap di Gerbang Tol Cikarang

ILUSTRAS- polisi amankan kendaraan yang nekad angkur pemudik.

CIKARANG (Kontroversinews.com) – 10 unit kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik diamankan polisi saat melintasi akses masuk Gerbang Tol Cikarang Barat 4 di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengatakan trevel gelap yang berhasil diamankan petugas itu diduga hendak menghindari pemeriksaan di posko penyekatan Kilometer (KM) 31 Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, Minggu (18/07/21).

Dia juga menyebut  bahwa 10 unit kendaraan tersebut kini telah ditahan dan dibawa ke Kantor Laka Lantas Polres Metro Bekasi sementara para sopirnya juga sudah dimintai keterangan.

Polisi menjerat pelaku menggunakan pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebut kendaraan pelat hitam dan angkutan barang membawa penumpang dapat dikenakan sanksi maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Argo mengimbau masyarakat mematuhi aturan dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja, tidak diperbolehkan berpergian apalagi pulang ke kampung halaman.

“Jadi imbauannya tetap di rumah saja karena lagi PPKM Darurat, tidak diperbolehkan wara-wiri jika memang kepentingannya tidak urgen,” katanya dilansir dari Antara.

Argo meminta masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman untuk naik angkutan bus di Terminal Kalijaya atau terminal resmi sebab di lokasi itu menyediakan pemeriksaan usap antigen dan vaksin COVID-19 secara gratis.***AS

Exit mobile version