Site icon kontroversinews.com

Perpanjangan Masa Kontrak Pedagang Pasar Junti Dengan Pemdes Sangkan Hurip

Kab.Bandung Kontroversinews.com – Pertemuan warga pasar Junti dengan Pemerintah Desa Sangkan Hurip berlangsung di GOR Desa Sangkan Hurip bahas perpanjangan kontrak dan relokasi pedagang menghasilkan kesepakatan bersama dan kedepannya akan dibangun pasar bertingkat yang lebih komprehensif .

Ketua HPPDS , Endang Kosasih ST  mengatakan ,kita menyikapi surat edaran pemberitahuan dari pemerintah desa Sangkan Hurip harus registrasi ulang karena habis masa hak guna pakai .

Menindak lajuti hal tersebut ,kami warga pasar mengajukan keberatan dan permohonan baik dari segi harga dan tehnik pembayaran dan intinya kami berharap pihak Pemdes Sangkan Hurip tidak memberatkan pedagang .

Dari hasil kesepakatan muncul untuk kios 7 depan seharga 9 juta dan untuk jongko tengah hingga ujung harga 6 juta dan untuk kaki lima senilai satu juta dan tehnik pembayaran di kasih waktu hingga 28 Pebruari dan bila ada keterlambatan di kasih waktu lagi hingga seminggu

Dan kami ucapkan kepada pa Kades yang telah memberikan kebijakan yang sangat masuk akal dan dapat dipahami  ,”Ungkapnya

Ditambahkan juga Kepala Desa Sangkan Hurip ,Aan Tirta Gandana SH .MH ,intinya kami menfasilitasi perputaran ekonomi pedagang tidak terhenti mengingat bulan pebruari habis masa kontrak .

Kami sebetulnya lebih leluasa untuk revitalisasi dikosongkan agar tidak beresiko tapi kami tidak sebelah pihak ,kami ingin mendengar aspirasi dari para pedagang agar pedagang bisa jalan terus tanpa berhenti .

Acuan tetap pada Perdes bersama BPD dan nantinya apabila pembangunan di mulai ada beberapa kios dihentikan atau dialokasi yang masih di desa Sangkan Hurip kalau ditempatkan khusus tidak mungkin karena nantinya biayanya mahal dan nantinya membebankan pedagang ,” pungkasnya.

Exit mobile version