Site icon kontroversinews.com

Perbedaan Menarik Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2022, Apa Saja?

Perbedaan Menarik Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2022

JAKARTA Kontroversinews.com Adanya banyak perubahan perubahan kurikulum 2013 dengan kurikulum baru tahun 2022. Lalu apa saja perubahannya? Berikut penjelsannya:

Berbagai perubahan yang ditetapkan pemerintah pada kurikulum 2022 ini berlaku pada jenjang pendidikan yakni SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pada Jenjang SD, untuk mata pelajaran IPA dan IPS nantinya akan digabungkan menjadi satu mata pelajaran yakni Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS).

Jika biasanya mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan lokal, namun di kurikulum 2022 ini untuk mata pelajaran Bahasa Inggris akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan.

Sehingga untuk sekolah dapat memasukkan mata pelajaran Bahasa Inggris ke kurikulum 2022 tergantung dari kebijakan sekolah.

Sementara itu, pada Jenjang SMP untuk mata pelajaran informatika menjadi mata pelajaran (mapel) wajib. Ketika sebelumnya di kurikulum 2013 terdapat mapel Teknik Informatika (TIK) yang menjadi mapel pilihan yang bisa digunakan atau tidak.

Lalu, di kurikulum 2022 mapel TIK di transformasikan menjadi mapel Informatika statusnya menjadi mapel wajib. Sehingga semua jenjang SMP wajib ada mapel Informatika.

Selanjutnya untuk jenjang SMA, program peminatan atau penjurusan tidak diberlakukan dan untuk syarat kelulusan pada jenjang SMA wajib menyelesaikan esai ilmiah.

Ketika di perkuliahan untuk syarat kelulusan adalah mengerjakan skripsi, pada jenjang SMA esai ilmiah akan menjadi pijakan siswa-siswi lulus atau tidaknya. Hal ini akan mengasah kemampuan berpikir dari siswa-siswi dalam berpikir ilmiah, kritis, dan analitis.

Kemudian pada jenjang SMK, struktur pembelajaran akan dibuat lebih sederhana yakni mapel Umum dan Kejuruan. Presentase kelompok kejuruan meningkat dari 60 persen menjadi 70 persen.

Perubahan lain dari kurikulum 2022 pada jenjang SMK juga dari Praktek Kerja Lapangan (PKL) yakni menjadi mapel wajib.

Di kurikulum 2013 masa PKL ditentukan selama 3 bulan, namun di kurikulum 2022 menjadi satu semester yakni 6 bulan. Sehingga dari masa PKL selama enam bulan ini dapat memberikan pengalaman dan pembentukan skill kejuruan yang lebih dalam.

Lebih lanjut, untuk semua jenjang pendidikan pembelajaran di kurikulum 2022 akan menjadi berbasis project. Hal ini berlaku untuk jenjang PAUD hingga SMK dan levelnya akan tetap menyesuaikan jenjang pendidikan.

Menariknya dari kurikulum 2022 yang merupakan prototype memiliki sifat yang fleksible bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) serta menyesuaikan dengan konteks dan muatan lokal.

Sehingga di kurikulum 2022 ini, guru diberikan kebebasan untuk mengadaptasi siswa-siswi sesuai dengan kemampuan dari peserta didik.

Hal ini serupa dengan keahlian pendagogik sebagai guru juga turut diuji dan diasah dalam mengembangkan keterampilan cara mengajarnya.

Di lain sisi dari adanya perubahan kurikulum 2022 ini pemerintah juga bertujuan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) agar semua sekolah yang ada di Indonesia dapat mendapatkan kemerdekaan dan tidak menyamaratakan semua jenjang pendidikan baik di perkotaan dan di pedesaan yakni dengan menghapus Ujian Nasional.

 

 

 

 

 

Exit mobile version