JAKARTA (Kontroversinews.com) – Saksi persidangan kasus suap izin ekspor benih benur lobster (BBL) yang berprofesi sebagai penjual durian musangking, Qushairi Rawi mengaku rekening miliknya kerap digunakan sekretaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin untuk menerima dan transfer uang.
Pengakuan ini bermula saat Qushairi ditanya apakah pernah melakukan transaksi atas perintah dari Amiril. Kemudian, saksi pun menjawab jika Amiril pernah memintanya untuk mentrasfer sejumlah uang.
“Untuk transfer saya pernah pak,” ucap Qushairi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/6).
Selanjutnya, jaksa kembali bertanya kepada saksi terkait rekening BNI yang dipinjam Amiril sudah sejak kapan. Yang lalu dijawab Qushairi sejak Juli 2020. Untuk diketahui keduanya memang saling mengenal karena bisnis durian musangking.
“Mulai dipercaya transfer-transfer ke Amiril, Ainul, Ahmad Chairul Anam kapan?” tanya jaksa.
“Kalau nggak salah November,” jawab Qushairi.
Kemudian, jaksa beralih mempertanyakan berapa kali saksi mentransfer uang langsung ke Amiril. Namun, Qushairi tidak bisa memastikan berapa kali karena alasan lupa. Sehingga, jaksa membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) jika saksi sudah berulangkali mentrasfer ke Amiril dengan nominal minimal Rp100 juta.
“Keterangan bapak ya, saya bacakan, keterangan nomor 11, transfer ke Amiril yaitu yang saya ingat sekitar 10 kali transfer dengan uang minimal yang saya transfer Rp100 juta sekali transfer hal itu berlangsung September sampai Oktober 2020,” kata jaksa sembari bacakan BAP.
“Cara saya transfer uang tersebut, satu, saksi datang ke BNI cabang Kemendes Kalibata atau BNI Pasar Baru sambil bawa uang tunai, baru saksi transfer ke rekening Amiril,” lanjut jaksa.
“Kedua, saksi menggunakan rekening pribadi saksi yaitu rekening BNI saya lupa nomor rekeningnya lalu saya transfer ke rekening BNI atas nama Amiril, caranya Amiril kasih uang tunai terus saya diminta setor tunai di ATM, setelah selesai saya transfer uang tersebut ke rekening Amiril, jumlah uang yang saya setor ke Amiril selalu sesuai jumlah dengan uang tunai yang diberikan Amiril ke saya kira-kira sudah sekitar Rp1 M total yang saya transfer ke Amiril,” timpal Jaksa.
Atas BAP yang dibacakan jaksa, Qushairi pun membenarkan jika Amiril kerap meminjam rekeningnya sebagai perantara uang yang nantinya akan ditransfer kembali ke rekening yang dimana tidak diketahui saksi.
Untuk diketahui dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
Mengutip dari Merrdeka.com, dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.
Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, dia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar. ***AS