Brebes, (Kontroversinews).– Satresnarkoba Polres Brebes mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Losari Kidul, yang melibatkan empat pelaku, pada Rabu, 9 Oktober 2024. Penangkapan ini terjadi dalam waktu bersamaan di dua lokasi berbeda, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam penangkapan pertama, RF (24) dan AH (23) ditangkap di depan rumah FR (24) dengan barang bukti 34 gram ganja. Menariknya, FR (24) yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan, membeli ganja tersebut untuk mengadakan pesta ganja pada malam pengantinan bersama teman-temannya. Kasus ini jelas menunjukkan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
Pada waktu yang hampir bersamaan, dua pelaku lainnya, TS (22) dan MW (27), juga ditangkap. TS (22) ditangkap dengan barang bukti 8 gram ganja, sedangkan WM (27) ditemukan dengan tambahan 11 gram ganja di rumahnya. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di sekitar desa tersebut.
Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Narkoba AKP Heru Irawan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan. Mereka juga mengingatkan akan konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dua kasus ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menanggulangi peredaran narkoba, terutama menjelang perayaan yang dapat menimbulkan peningkatan permintaan. Dengan demikian, kepolisian mengajak masyarakat untuk bersatu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Kesadaran Bersama dalam Memerangi Narkoba
Polres Brebes mendorong semua pihak untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba. Penanganan lebih lanjut terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Brebes. (Yance)