JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 18-31 Mei 2021. Adapun PPKM ini akan diberlakukan di 30 provinsi.
“Dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap ke-8, 18-31 Mei akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/5).
Pemerintah, kata dia, akan melakukan pengetatan testing, tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) di masa perpanjangan PPKM Mikro kali ini. Hal ini mengingat 18-31 Mei 2021 merupakan periode pasca mudik Lebaran.
“Tentu 18-31 Mei ini adalah periode 2 minggu dari pascamudik Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T,” ujar dia.
Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan pengetatan di 381 lokasi selama periode pelarangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Pemerintah juga melakukan test Covid-19 secara acak kepada pemudik.
“Operasi ketupat kemarin jumlah pemudik yang dirandom testing 6.742 orang, konfirmasi positifnya 4.123 orang. Dan dilakukan isolasi mandiri, 1.686 orang dan dirawat 75 orang,” jelasnya.
MEngutip dari Merdeka.com, sebanyak 41.097 kendaraan terpaksa diputar balik karena nekat mudik ke kampung halaman. Sementara itu, ditemukan 346 kendaraan travel gelap yang melanggar aturan pelarangan mudik.
“Kemudian untuk operasi kendaraan atau operasi ketupat jumlah yang diperiksa 113.694 kendaraan, yang diputar balik 41.097. Dan pelanggaran travel gelap 346 kendaraan,” tutup Airlangga.***AS