Site icon kontroversinews.com

Pekerjai Gaji di Bawah 3 Juta Akan Bantuan Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU)/Ilustrasi

Kontroversinews.com Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk perlindungan sosial. Bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.⁠

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Saat ini pihaknya sedang mematangkan skema bantuan sebelum diumumkan kepada masyarakat.⁠

“Arahan Bapak Presiden terkait program ini agar terus dimatangkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/4) dikutip dari Antara.⁠

Hingga 1 April, realisasi PEN tahun 2022 mencapai Rp 29,3 triliun atau setara 6,4% dari alokasi Rp 455.6 triliun. Capaian ini terdiri dari perlindungan masyarakat Rp 22,7 triliun, penguatan ekonomi Rp 5 triliun, serta penanganan kesehatan Rp 1,5 triliun.⁠

“Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai Desa, serta bantuan pedagang kaki lima,” kata Airlangga.⁠

Exit mobile version