CIANJUR (Kontroversinews.com) – Sebanyak 10 orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat, terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat dan usap. PN memutuskan menghentikan sementara semua kegiatan persidangan mulai pekan depan. Ketua PN Cianjur Taufan Rachmadi mengatakan, persidangan ditiadakan tepatnya mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2021. Selama itu pula, pihaknya berharap bisa memutus rantai penyebaran virus Corona.
“Ada 10 orang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Kami akan menghentikan semua kegiatan persidangan mulai pekan depan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya ini,” kata Taufan Rachmadi di Cianjur Rabu (23/6/2021).
Taufan menjelaskan, hingga Jumat (25/6/2021), pihaknya tetap menggelar sidang. Namun, yang digelar hanya sidang putusan dan tuntutan. Sementara sidang dengan agenda lain termasuk menghadirkan saksi dihentikan hingga dua pekan setelahnya.
“Sampai Jumat masih ada beberapa sidang putusan dan tuntutan saja sedangkan sidang lain yang mengundang saksi digelar setelah pekan depan,” ucapnya dilansir dari iNews.id.
Humas PN Cianjur Donova Akbar mengatakan, 10 pegawai ditemukan terpapar Covid-19 setelah sebelumnya dua orang mengeluh sakit dengan gejala terinfeksi virus Corona. Pikahnya kemudian melakukan tes cepat dan usap terhadap seluruh pegawai. “Semua dilakukan tes cepat dan usap, termasuk hakim. Namun, hanya 10 orang pegawai yang terpapar.
Untuk memutus rantai penularan, kami akan menghentikan seluruh kegiatan di PN Cianjur selama satu pekan,” tuturnya. Dia menambahkan, persidangan akan kembali berjalan normal setelah satu pekan seluruh kegiatan dihentikan sebagai upaya memutus rantai penyebaran. “Kami akan kembali menggelar sidang tanggal 5 Juli,” ujarnya.***AS