Kab.Bandung | Kontroversinews.-Asosiasi Pedagang Pasar Soreang (APPS) mempertanyakan keberadaan bangunan Soreang Indah Plaza (SIP) yang didirikan disamping Pasar Soreang. Mereka khawatir bangunan dua lantai yang diperkirakan memiliki 200 kios itu akan digunakan untuk pasar tradisional, dengan begitu tentunya akan menjadi pesaing bagi para pedagang pasar Soreang.
Ketua APPS, Maman Hidayat mengaku khawatir dengan keberadaan bangunan SIP yang berdiri megah disamping Pasar Soreang. Bangunan yang baru rampung sekitar dua tahun tersebut, diperkirajan akan dijadikan kios kios dan dijual kepada masyarakat untuk pasar tradisional seperti Pasar Soreang yang ada di sampingnya. Karena jika SIP yang baru dibangun itu sama sama menjual dagangan yang sama, tentu saja para pedagang di Pasar Soreang bisa tersisihkan.
“Yah ibaratnya seperti mendirikan negara di dalam negara dong. Tapi yah silakan saja kalau di SIP itu mau berdagang barang yang tidak sama dengan yang kami jual, misalnya jual domba, kambing dan kerbau hidup silakan saja,”kata Maman, Rabu (29/8/18).
Maman mengatakan, seandainya SIP itu dijadikan pasar modern pun, tetap saja membuat ia dan para pedagang Pasar Soreang keberatan. Karena sejatinya, pembangunan pasar modern tidak boleh berdekatan dengan pasar tradisional. Ada radius yang diatur dalam Perda Kabupaten Bandung tentang Pengaturan Pasar Modern. Sehingga, ia dan para pedagang lainnya juga mempertanyakan perizinan dari bangunan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Kami juga pernah menanyakan perizinan bangunan itu kepada Disperindag dan Camat Soreang. Tapi anehnya mereka juga enggak tahu dan kebingungan soal berdirinya bangunan itu. Sebagai rakyat kecil memang kami tidak bisa berbuat apa apa, jangankan kami, pemerintah saja yang punya aturan kebingungan kok,”ujarnya.
Maman melanjutkan, hingga sampai saat ini, bangunan yang diberi nama Soreang Indah Plaza (SIP) itu memang belum beroperasi. Sehingga, APPS dan para pedagang di Pasar Soreang belum bisa mengambil tindakan apa apa. Namun jika SIP itu benar dioperasikan sebagai pasar tradisional ataupun modern, maka pihaknya akan mengambil tindakan.
“Bangunan itu didirikan tanpa ada izin dari kami, jangankan izin, sosialisasi juga enggak ada. Selama ini juga kami sudah kesal dengan keberadaan toko modern yang berada di depan dan disekeliling Pasar Soreang, eh sekarang ditambah lagi sama bangunan yang katanya mau dijadikan pasar tradisional juga. Kami sih inginnya Pemerintah Kabupaten Bandung punya sikap yang jelas dan pegang teguh sama aturan dong. Karena jangankan dinasnya, Bupati Bandung saja paj Dadang M Naser enggak tahu kalau ada bangunan pasar di tempat kami itu,”ujarnya.( Lily Setiadarma)