Site icon kontroversinews.com

Pasar Desa Rasa Pemda, Himppas : “Kami Seperti Teroris, Dibentur/Diadu Domba Dengan Aparat”

KAB.CIREBON (kontroversinews.com) – Hari kedua pembangunan pasar darurat dari revitalisasi pasar junjang desa junjang kecamatan arjawinangun kabupaten cirebon propinsi jawa barat pada jum’at 10 September 2021 masih berlangsung.

Puluhan pekerja yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, TNI, dan Satpol-PP masih terlihat dilokasi. Sementara para pedagang yang terhimpun dalam himpunan pedagang pasar (himppas), hanya bisa berkumpul dengan sedikit melakukan pergerakan serta menonton opera yang dipertontonkan pihak pengembang/developer pelaksana pembangunan/revitalisasi pasar yakni PT Dunia Milik Bersama (Dumib) lewat “wayang” nya yaitu kades/kuwu junjang sutrisno (nono).

Pada kesempatan hari kedua pembangunan pasar darurat ini, wartawan media ini mencoba menghubungi yusron dari PT.Dumib dan kades/kuwu sutrisno (nono) lewat pesan singkat chatting whatsapp ditelpon selularnya untuk meminta komentar keduanya terkait ngototnya mereka kembali membangun pasar darurat tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satupun dari keduanya yang menjawab ataupun berkomentar. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa adanya “orang sakti” dibalik PT Dumib dan kades/kuwu sutrisno (nono) benar, namun siapa “orang sakti” yang diduga seorang jendral ini masih terus didalami oleh wartawan media ini.

Kehadiran puluhan aparat kepolisian, TNI, Pol-PP, dan Ormas, serta LSM membuat para pedagang pasar tersebut mengeluarkan statement (dibaca : stigmen atau pendapat) “kami seperti teroris, dibenturkan dan diadu domba dengan aparat”.

Entah seperti apa isi surat perintah dan bukti kekuatan keabsahan apa yang dibawa para aparat hukum dan penegak peraturan dari pemerintah kabupaten cirebon ini, serta siapa yang mengeluarkan juga menandatanganinya hingga mereka “lebih memilih” berada dipihak pengembang/developer revitalisasi pasar junjang juga kepala desa (kades)/kuwu sutrisno (nono) ketimbang berpihak kepada rakyat (para pedagang,red).

Menurut orang sepuh didesa junjang yang namanya tidak mau disebutkan disini mengatakan “tanah yang sekarang ada bangunan pasar diatasnya tadinya tanah negara yang dikuasai oleh pabrik gula (PG Rajawali) salahsatu BUMN, namun seiring perjalanan kami dahulu rakyat junjang yang saat itu sebagian besarnya adalah pedagang memohon tanah tersebut untuk bisa dikelola oleh desa. Akhirnya tanah tersebut bisa juga dikelola oleh desa dan saya dengar juga tanah tersebut tuh sudah bersertifikat. namun atas nama siapa sertifikatnya dan dimana adanya sekarang, saya tidak tahu. yang jelas ini tuh dari dulu adalah pasar desa (pasar rakyat), bukan pasar punya pemda. namun mengapa sekarang pihak pemda bisa turut campur, ini pasar desa kok rasa milik pemda sih. bingung saya”, ujar sesepuh masyarakat tersebut saat berdialog dan diminta komentarnya oleh wartawan media ini. (KUSYADI)

Exit mobile version