JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan oknum penyidiknya yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial. Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan instansinya tidak akan menolerir tindakan-tindakan menyimpang seperti itu.
Selain itu Firli mengatakan KPK memegang prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang menyimpang dan tidak sesuai perundang-undangan.
“KPK tidak akan tolerir perbuatan menyimpang. KPK akan menindak tegas para pelaku korupsi tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan perundang-undangan, itu prinsip kerja KPK,” ujar Firli di Jakarta, Rabu (21/4/2021). Firli juga memerintahkan Deputi Penindakan Karyoto untuk melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya pemerasan tersebut.
“Saya sudah perintahkan deputi penindakan untuk cek dan dalami bukti-bukti. Jika benar dan cukup bukti, KPK akan sidik tuntas. Saya ulangi KPK tidak akan tolerer perbuatan tersebut,” ujarnya.
Nantinya, kata Firli, setelah dikumpulkan bukti-bukti dan cukup maka KPK sendiri bakal menindak langsung oknum penyidik yang melakukan pemerasan tersebut. “Saya sudah perintahkan untuk mencari dan kumpulkan keterangan saksi-saksi bukti-buktinya. Hasilnya diekspose di pimpinan. Jika betul kejadiannya dan cukup bukti, maka KPK sendiri yang melakukan penyidikan sampai dengan peradilan,” katanya.
KPK, kata Firli mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang turut serta melaporkan dugaan pemerasan tersebut. Namun, Firli juga menegaskan pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“KPK tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Firli. Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga meminta uang dengan nominal sekitar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.
Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019. Hal tersebut buntut dari digeledahnya kediaman Wali Kota Tanjungbalai Syahrial pada Selasa (20/4/2021).
Mengutip dari iNews, Ali belum mau mengungkapkan siapa saja pihak yang telah ditersangkakan serta konstruksi perkaranya. Saat ini KPK masih fokus untuk mengumpulkan barang bukti perkara tersebut.***AS