Kontroversinews.com – Maraknya pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman dengan bunga mencekik dan cara penagihan tidak etis akhirnya membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana melarang pinjol. Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF mengaku terbuka untuk membuat fatwa soal halal atau haram praktik pinjol.
Ia menilai praktik pinjol cenderung banyak mudaratnya ketimbang manfaat. Selain soal bunga yang berlipat ganda, ia menilai cara penagihan pinjol ke peminjam dilakukan dengan pemaksaan.
Perencana Keuangan OneShildt Rahma Mieta Mulia menyebut sebenarnya usaha pertama pinjol atau P2P lending di Indonesia punya tujuan membantu para UMKM yang belum bankable dalam memperoleh modal untuk usahanya.
Sayangnya, naik daunnya pinjol kemudian dimanfaatkan oknum untuk ‘menjebak’ masyarakat yang sedang kepepet dan tidak paham soal literasi keuangan. Maka itu, ia menilai penting bagi masyarakat untuk mengetahui pro dan kontra serta alternatif pinjaman lain di luar pinjol.
Untuk mengulas lebih dalam, berikut adalah daftar yang perlu diketahui soal pinjol agar tak terjerat utang pinjol.
Pro Pinjaman Online
Rahma menyebut agar tidak terjebak dalam tumpukan utang pinjol, Anda perlu mengidentifikasi dulu apa saja pro dan kontra agar sesuai dengan kebutuhan Anda.
Ia menyebut pinjol cocok untuk mereka yang mencari dana cepat, tapi ingat jangan terjebak dalam pinjol ilegal. Meski kepepet, hanya pinjam dari pinjol yang ada di daftar resmi OJK.
Rahma mengatakan syarat meminjam di pinjol biasanya lebih mudah daripada perbankan atau pinjaman institusi keuangan formal lainnya. Anda tidak perlu ke kantor dan transaksi pun bisa diselesaikan secara daring. “Pencairan dana juga lebih cepat, biaya lebih rendah,” kata dia.
Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Assad menyebut pencairan kilat pinjol dan tingginya tingkat respons kerap membuat calon debitur tergiur. Dia mengatakan kalau pinjam di bank, biasanya banyak tahap yang harus dilalui, bagi yang tidak suka ‘ribet’ pinjol menjadi solusi yang memudahkan.
Kontra Pinjaman Online
Teja mengatakan meski cepat dan mudah, kontra meminjam dari pinjol legal juga ada, yaitu sulit mendapat pinjaman di luar kebutuhan produktif atau konsumtif.
Untuk melindungi peminjam, platform akan memastikan bila pinjaman bisa dikembalikan. Mereka juga mengecek BI Checking atau riwayat kredit pihak peminjam. Bila punya riwayat menunggak, Anda bakal kesulitan mendapat pinjaman.
Sedangkan Rahma menyebut negatifnya pinjol adalah karena persyaratan yang mudah, calon peminjam cenderung menggunakan dana untuk kebutuhan konsumtif yang sebetulnya tidak harus diambil dari utang.
“Karena mudah membuat orang lebih gampang meminjam uang tanpa memperhitungkan kemampuan membayar, menggunakannya untuk keperluan yang sifatnya konsumtif yang sebenarnya tidak mengharuskan untuk berutang,” terangnya.
Beda Pinjol Legal dan Ilegal
Yang sering luput dari perhatian adalah membedakan antara pinjol legal dan ilegal. Pinjol kerap dikonotasikan dengan pinjaman yang ditawarkan lewat SMS dan pesan Whatsapp (WA). Padahal, pinjol legal dilarang OJK untuk menawarkan jasanya langsung ke masyarakat lewat pesan singkat.
Teja mengatakan bila ada pesan singkat dari kontak asing dan menawarkan pinjaman, langsung block dan hapus kontak tersebut. Bila pesan disertai dengan link, jangan iseng klik link tersebut karena bisa jadi Anda memberi akses atau persetujuan tanpa sepengetahuan Anda.
Cara lain membedakan adalah dengan melihat bunga yang dibebankan. Berdasarkan kode etik yang disusun oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), maksimal bunga yang bisa dikenakan adalah 0,8 persen per hari. Sehingga, pinjaman di luar bunga tersebut patut dicurigai.
Rahma mengatakan cara paling mudah untuk membedakan antara pinjol legal dan ilegal adalah mengecek ke website OJK bila perusahaan terdaftar dan diawasi otoritas.
Pinjol yang sudah berizin adalah perusahaan yang sudah memenuhi standardisasi keamanan informasi ISO270001. Sehingga, ia menilai seharusnya selama perusahaan yang dipilih sudah mengantongi izin, maka keamanan data akan terjamin.
Hati-hati memberi izin akses data Anda kepada pihak ketiga. Untuk pinjol legal, OJK hanya mengizinkan aplikasi pinjol mengakses kamera, microphone, dan location.
Alternatif Lain Selain Pinjol
Teja menyebut di luar pinjol sebetulnya ada beberapa alternatif lain yang bisa dipakai, seperti Kartu Kredit, pinjaman koperasi, atau bahkan meminjam ke kerabat bila ingin menghindari beban bunga.
Rahma menyebut untuk perorangan pinjol legal bisa dijadikan pilihan tepat. Namun, untuk pinjaman produktif atau usaha, ia menyarankan untuk mengambil pinjaman dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena mendapat subsidi bunga dari pemerintah.
Program ini khusus ditujukan bagi pelaku usaha kecil dan mikro yang memiliki usaha produktif namun belum bankable. Plafon pinjaman yang diberikan saat ini bisa sampai Rp500 juta dengan tenor lebih dari 1 tahun.
Selain itu, ia menyebut kredit pembiayaan ultra mikro (UMi) juga bisa menjadi pilihan untuk utang sampai Rp10 juta dengan masa pinjaman 52 minggu.
UMi disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), seperti salah satu contohnya PT Pegadaian (Persero). Sedangkan, start-up ia menyarankan bisa mencoba ke perusahaan ventura dalam bentuk penyertaan modal.
“Koperasi simpan pinjam yang ternyata saat ini juga ada bentuk online-nya,” tutup Rahma. (Cnn Indonesia/AS)