JAKARTA (Kontroversinews.com) – Mantan juru bicara (jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi melaporkan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/6) kemarin.
“Benar [sudah melaporkan Andi kemarin]. Atas pengancaman melalui media elektronik,” kata Dedek kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/6).
Andi Arief diduga telah melakukan ancaman melalui media elektronik yang terjadi pada 13 Juni 2021 lalu . LP tersebut juga mencantumkan bahwa Andi Arief diduga melanggar pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 29 jo pasal 45 B UU Nomor.19 tahun 2016 tentang ITE.
Dedek mengatakan bahwa akun Andi Arief tersebut telah mengancam menggunakan kekerasan terhadap dirinya melalui media elektronik. Akun Andi Arief, kata dia, menyebutkan akan mencari dan mendatangi rumahnya menggunakan “street justice”.
“Ini dalam bahasa umum berarti hukum jalanan. Tidak hanya itu, beliau dua kali menyebutkan tidak main-main akan mengejar saya,” kata Dedek.
Perkara ini bermula ketika politikus Partai Demokrat (PD) Cipta Panca Laksana melalui akun sosial media Twitternya mengomentari cuitan yang di unggah Dedek dalam akun Twitternya @Uki23 soal kondisi keuangan negara.
Kemudian, cuitan Panca itu dibalas Dedek dengan mengunggah foto dan tautan berita saat Andi Arief tengah digerebek di sebuah hotel beberapa tahun lalu.
Kemudian, akun Twitter milik Andi Arief membuat cuitan pada Minggu (13/6). Cuitan Andi Arief itu memuat mengenai street justice. Cuitan itu pula yang menjadi barang bukti Dedek sebagai bentuk dugaan pengancaman.
“Anak satu ini sudah bloon, gak tahu diri. Tunggu aja nanti gua cari kediamannya, kan gak sulit2 amat. Jangan salahin kalau gua memilih street justice,” tulis @Andiarief__.
“Ini pengancaman bukan sih namanya?” kata Dedek merespons cuitan Andi Arief.
Merespons pelaporan Dedek, Andi Arief menyatakan seharusnya dirinya yang melaporkan Dedek ke polisi. Sebab, ia awalnya tak tahu menahu terkait perdebatan antara Dedek dan Panca di Twitter..
“Pemilik akun @Uki23 melaporkan saya ke kepolisian. Itu hak. Namun saya perlu meluruskan, sebetulnya yg harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan @panca66. Kabarnya uki kehilangan argumen saat debat,” kata Andi Arief dalam cuitannya di akun @Andiarief__.
“Buat @Uki23 , saran saya kalau mau berpolitik dan bertahan lama, maka hati itu harus bersih. Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu,” cuit Andi Arief.***ASAndi Arief mengaku akan menghadapi proses hukum di kepolisian. Ia menegaskan tak akan termakan dengan kebohongan dan penzaliman seperti yang dikemukakan Dedek.