SAMOSIR (kontroversinews.com) – Merespon situasi dan kondisi penyebaran, penularan covid 19 yang terus meningkat dalam skala nasional maupun lokal, khususnya penyebaran covid 19 varian delta yang sangat cepat dan massif, Pemerintah Kabupaten Samosir perlu melakukan tindakan antisipatif preventif.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dalam press release yang diterima Greenberita pada Rabu,(07/7/2021).
“Benar, bahkan objek wisata si Bea-Bea, Bukit cinta, air terjun Efrata mulai besok tanggal 8 s/d 20 Juli akan dilakukan penutupan sementara untuk menghindari cluster baru covid-19,” tegas Vandiko Timotius Gultom.
Menurutnya, hal ini dilakukan demi perlindungan, keselamatan dan kesehatan warga Kabupaten Samosir.
“Berdasarkan data, informasi terkini yang disampaikan Kordinator PPKM Jawa Bali Bapak Luhut Panjaitan, dua(2) minggu kedepan masih akan terjadi lonjakan penyebaran covid 19 tidak hanya di Jawa Bali tetapi juga didaerah lain termasuk Sumatera Utara,” tambah Bupati Samosir yang dikenal tegas melarang segala bentuk judi di Samosir.
Khusus Kabupaten-kabupaten dikawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata akan terjadi mobilitas atau pergerakan orang khususnya dimasa libur sekolah. Disarankan perlu melakukan langkah preventif dan sinergitas khususnya pengetatan pemeriksaan dan penyekatan pada pintu-pintu masuk perbatasan sebagai antisipasi terhadap kecepatan persebaran penularan Covid 19 khususnya varian delta.
Merujuk data diawal Juli dan data perhari selasa tanggal 6 Juli 2021 jumlah positif covid 19 di Kabupaten Samosir berjumlah 5 orang kasus baru, tersebar di dua(2) Kecamatan yaitu Nainggolan Desa Sipinggan masuk zona oranye dan Pangururan Desa Parbaba masuk pada zona kuning.
Didasari pertimbangan yang matang dan masukan dari seluruh stakeholder dan kondisi penyebaran penularan serta jumlah penderita positif Covid 19 yang terus mengalami angka kenaikan di Kabupaten Samosir, Bupati Samosir, Forkopimda bersama Tim Satgas covid 19, seluruh OPD terkait telah merumuskan langkah-langkah antisipasif dan tindakan cepat yang akan dituangkan dan ditandatangani hari ini 7 Juli 2021 menjadi Perbub dan/atau Instruksi Bupati dalam rangka menekan penyebaran covid 19 di Kabupaten Samosir.
Langkah-langkah antisipasitif yang telah dirumuskan akan efektif diberlakukan mulai besok tanggal 8 sampai dengan 20 juli 2021.
Hari ini tanggal 7 Juli 2021 akan dilakukan kordinasi Tim Satgas, Forkopimda, seluruh OPD terkait, Kecamatan, Desa untuk dilakukan sosialisasi keseluruh lapisan masyarakat. Langkah antisipatif yang dirumuskan, yaitu:
1. Melakukan pengetatan dengan pemeriksaan dan penyekatan dipintu-pintu masuk Kabupaten Samosir antara lain di Tele, Tigaras, Ajibata, Parapat, Balige, Muara. Kemudian di pelabuhan Simanindo, Tomok, Ambarita, Sipinggan, Onan Runggu akan dilakukan pemeriksaan dan penegakan protocol kesehatan. Untuk itu diperlukan sinergitas seluruh unsur mulai dari Satgas, Forkopimda, OPD terkait, Kecamatan, Puskesmas dan Desa termasuk kordinasi dengan Kabupaten tetangga di Pintu masuk jalur darat dan Pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan.
2.Dipintu masuk jalur darat dan pelabuhan akan dilakukan Protocol kesehatan yang ketat wajib pakai masker, pengecekan suhu.
3.Bagi orang yang datang dan memiliki identitas KTP dari Pulau Jawa, Bali dan propinsi lain diluar Sumut harus membawa dan menunjukkan bukti Swab dan/atau surat wajib vaksin.
4.Pemerintah Kabupaten Samosir menetapkan untuk kegiatan-kegiatan pesta khususnya pernikahan atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang hingga tanggal 20 Juli 2021 tidak diperbolehkan, kecuali kegiatan dukacita dilakukan pengaturan dan pendampingan untuk penegakan Protokol kesehatan.
5.Kegiatan pasar tradisional tetap berlangsung, namun harus dilakukan pengetatan protokol kesehatan, wajib memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun maupun sanitizer. ***AS