SAMOSIR (kontroversinews.com) – Komisi III DPRD Kabupaten Samosir gelar rapat kerja bersama Dinas Pariwisata dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Samosir (RIPPARKAB) di ruang rapat Komisi III, Selasa (04/05/2021).
Ketua Komisi III, Jonner Simbolon menyampaikan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan untuk mempercepat pembahasan RIPPARKAB sebagai landasan pembangunan dan pengembangan kepariwisataan Samosir.
“Kita selama 17 tahun ini belum memiliki landasan pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir yang terstruktur, sistematis dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Pada hal tiga periode kepemimpinan di Samosir memiliki visi tentang pariwisata.
Momen perubahan rezim ini harus kita manfaatkan untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan kita di sektor pariwisata,” katanya.
Hal ini diperlukan agar selama periode ini kebijakan, program dan kegiatan dapat seirama dan selaras untuk pengembangan pariwisata, katanya.
Anggota Komisi III, Samosir Parluhutan Samosir menyampaikan agar nantinya semua objek wisata, baik yang unggulan maupun rintisan bahkan objek wisata yang sama sekali belum tersentuh dapat dimasukkan dalam ranperda Ripparkab ini.
Sekaitan dengan percepatan pembahasan Ripparkab ini, Kepala Dinas Pariwisata, Dumosch Pandiangan menyampaikan bahwa saran dan masukan yang disampaikan nantinya akan ditindaklanjuti sebagai pengkayaan substansi Ranperda ini.
Ketua Komisi III mengingatkan kembali agar pendapat dan saran yang disampaikan dalam rapat kerja ini akan ditagih kembali dalam rapat kerja berikutnya.
“Kita harus serius untuk membangun pariwisata di Kabupaten Samosir ini sebagai dukungan kita setelah ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai kawasan superprioritas,” katanya.(ps)