JAKARTA (Kontroversinews.com) – Dalam dua pekan terakhir, kasus aktif Covid-19 DKI meningkat secara fluktuatif. Data Dinkes DKI Jakarta menyebutkan, pada 5 April terdapat 6.075 kasus aktif dan sempat meningkat 6.884 kasus aktif 19 April 2021. Lantas apakah belajar tatap muka akan dihentikan atas kondisi ini?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pelaksanaan uji coba pembelajar tatap muka di sekolah tetap berjalan meskipun adanya peningkatan kasus Covid-19.
Kata dia, saat ini pelaksanaan tersebut masih dilakukan secara uji coba.
“Kita pada fase ini masih pada fase piloting. Jadi piloting jalan terus karena fungsi piloting ini untuk mendapatkan feedback tentang SOP di sekolah tentang perilaku anak-anak yang belajar, gurunya, orangtuanya,” kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan dengan adanya uji coba dapat ditentukan standar saat pembukaan sekolah kembali saat pandemi.
“Justru proses piloting ini penting untuk bekal kita. Informasi tadi adanya kenaikan kasus-kasus yang dibandingkan 2 minggu lalu kita menyaksikan mulai merata kalau dulu kan turun terus sekarang mulai mendatar ini membuat kita harus hati-hati dalam semua aspek,” ucap dia.
Karena hal itu, Anies meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
“Kita jaga dengan konsisten masker, konsisten untuk cuci tangan jaga jarak dan selama musim bulan puasa ini betul-betul kurangi aktivitas buka bersama,” jelas dia.
85 Sekolah Belajar Tatap Muka
Sebelumnya, sebanyak 85 sekolah di Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) pada Rabu (7/4/2021).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan sejumlah poin penting dalam pelaksanaan ujicoba pembelajaran tata muka. Salah satunya yakni mengenai durasi belajar siswa di sekolah.
“Durasi belajar yang terbatas antara 3 sampai 4 jam dalam satu hari,” kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Lalu, pelaksanaannya pun hanya sekali seminggu untuk satu jenjang kelas dalam satuan pendidikan. Kemudian kapasitasnya juga dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah keseluruhan satu kelas.
Mengutip dari Liputan6, selanjutnya pengaturan tempat duduk siswa juga berikan jarak 1,5 meter. Sedangkan untuk materi pelajarannya juga terbatas.***AS