Site icon kontroversinews.com

Karena Pandemi, Koperasi Konsumsi Guru (KGS) Soreang Alami Penurunan Pendapatan yang Signifikan

Kantor Koprasi KGS Soreang Jl. Pesantren No.42 Soreang - Kabupaten Bandung. Photo - Lee

SOREANG Kontroversinews.com – Akibat pandemi Covid-19, pendapatan Koperasi Konsumsi Guru (KGS) Soreang mengalami penurunan yang sangat signifikan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pendapatan bisa mencapai angka Rp120 juta per bulan, kini hanya bisa mencapai Rp60 juta per bulan. Dengan adanya kondisi tersebut, pengurus Koperasi Konsumsi Guru (KGS) Soreang mengingatkan anggotanya untuk disiplin waktu dalam melakukan membayar pinjaman.

Bendahara KGS, Soreang Drs. H. Iim Sarbini mengungkapkan penurunan pendapatan tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun. Penyebabnya adalah banyak anggota yang tidak bisa  membayar pinjaman. Kata H. Iim, anggota tidak bisa membayar pinjaman karena gajinya habis.

“Memang banyak gaji guru yang sudah tidak bisa dipotong, karena ada pinjaman ke bank lain. Jadi, tidak ada sisa (untuk bayar koperasi),” ujar H. Iim Sarbini di Soreang, Sabtu (26/2).

Jika PNS atau guru ingin mengajukan pinjaman ke perbankan maka harus menyisakan 2/3 gaji. Namun sayangnya, kata H. Iim, aturan tersebut seperti sudah tidak ada  lagi. “Tapi kalau sekarang kayanya enggak. Pokoknya asal ada sisa berapa pun, dikasih saja terus (pinjaman),” jelasnya.

Selain di Soreang, keanggotaan Koperasi Guru ( KGS) juga tersebar di Kecamatan Kutawaringin. Adapun jumlah keseluruhan anggota koperasi di dua Kecamatan tersebut mencapai 500 orang. Pihaknya berharap para anggota memiliki kesadaran dan disiplin dalam membayar pinjaman, sehingga aktivitas koperasi bisa terus berjalan.

“Mudah-mudahan anggota disiplin, di samping pinjam dan menabung juga bayar, supaya roda keuangannya berputar,” harapnya.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) KGS Soreang yang digelar pada Sabtu (26/2), diisi dengan  kegiatan pembagian SHU yang bernilai Rp90 juta. Hal tersebut dilakukan karena adanya aturan pembatasan karena saat ini masih ada pandemi Covid-19.

“SHU di bagikan kepada anggota langsung dengan teknis anggota datang  ke kantor KGS  dan  itu berdasarkan hasil rapat pengurus koperasi, diambil langkah terbaik dan tetap mengacu kepada protokol kesehatan 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” pungkas H. Iim.

Exit mobile version