Samosir (Kontroversinews).-Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menjadi tuan rumah (venue) penyelenggaraan voli pasir (pantai) pada pelaksanaan PON 2024. Hal ini menjadi yang pertama bagi Kabupaten Samosir. Penetapan Kabupaten Samosir menjadi venue pelaksanaan voli pasir berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor:188.44/296/KPTS/2024 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor :188.44/231/KPTS/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang penetapan venue cabang olahraga Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara, yang diterima Pemkab Samosir,(28/05/24).
Penetapan Kabupaten Samosir menjadi Venue Voli Pasir tidak terlepas dari prestasi ataupun kesiapan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam pembenahan venue sesuai dengan standar yang diberikan Pengurus Besar (PB) PON.
Pemerintah Kabupaten Samosir saat ini sedang melakukan pembenahan Venue Voli Pantai di Lokasi Creatif Hub Pantai Indah Situngkir (PIS). Kesiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Samosir juga sudah ditinjau PB PON bersama Kadispora Sumut didampingi Bupati Samosir Vandiko T. Gultom pada beberapa waktu lalu dan dinyatakan layak. Hal ini menjadi suatu kebanggaan karena baru pertama kalinya Kabupaten Samosir dipercaya sebagai venue dalam perhelatan Akbar PON.
PON Sumut-Aceh 2024 diikuti seluruh perwakilan provinsi Se-Indonesia, akan berlangsung mulai tanggal 8-20 September 2024. Sebanyak 34 cabang olahraga akan dipertandingkan di Sumut dan 33 cabang lainnya di Aceh.
Pemkab Samosir berharap seluruh masyarakat untuk menyambut dan ikut menyukseskan even nasional tersebut, yang tentunya akan membawa peningkatan ekonomi dan menjadi sebuah promosi pariwisata yang membawa Kabupaten Samosir lebih dikenal luas di Seluruh Indonesia.(ps)