JAWA BARAT (Kontroversinews.com) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, dan Persetujuan Rencana Kerja Sama Luar Negeri di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.
Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.
Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Kang Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI.
Adapun Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan, yakni antara lain Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari. Nantinya kecamatan yang akan menjadi ibu kota adalah Kecamatan Jonggol.
Sementara Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol. Ibu kota berada di Kecamatan Kroya.
“Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil. Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat,” ucap Kang Emil.
Kang Emil mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jabar, perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, dan kabupaten induk.
“Kepada para masyarakat pengusung pemekaran daerah yang telah bersinergi mewujudkan penyiapan pengusulan pembentukan calon daerah,” tuturnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Kang Emil juga menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai kemitraan kerja sama antara Pemda Provinsi Jabar dengan Provinsi Gyeosangbuk Korea Selatan dan Provinsi Australia Selatan.
Menurut Kang Emil, kerja sama tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan hubungan dengan Australia dan Korea Selatan.
Mengutip dari Jurnal Soreang, Kang Emil menuturkan kerja sama tersebut tidak hanya di sektor perdagangan dan investasi, tetapi juga dalam hal peningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pemda Provinsi Jabar sudah mengusulkan capacity building untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kerja sama dengan Provinsi Gyeosangbuk.***AS