Site icon kontroversinews.com

Hari Raya Idul Fitri, Ziarah Kubur Dilarang Pengunjung Tempat Wisata Dibatasi 30%

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto/jawa pos)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kegiatan ziarah ke makam atau nyekar pada Hari Raya Idul Fitri.

“Kemudian ziarah kubur, kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai ditiadakan tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei, seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah tetapi kegiatan untuk pemakaman sediri berjalan di tempat2 pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman,” kata Anies usai rapat Forkopimda DKI, Senin (10/5/2021).

Selain itu, restoran, rumah makan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50 persen dan semua tutup jam 9 malam.

“Di seluruh wilayah Jabodetabek, disepakati tutup di jam yang sama kemudia untuk kawasan wisata maksimal pengunjung 30 persen dan hanya menerima pengunjung berKTP setempat, jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengungjung ber KTP Jakarta,” tambahnya.

“Itu beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edara atau seruan oleh masing-masing kepala daerah,” sambungnya.

Mengutip dari Okezone, dalam rapat koordinasi wilayah Jabobetabek-Cianjur juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurrachman; Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran; Kajati DKI, Asri Agung Putra; Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Wali Kota Bogor, Bima Arya; Bupati Bogor, Ade Yasin; Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono; serta perwakilan pemerintahan Kota; Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, dan perwakilan Kabupaten; Tangerang dan Cianjur.

Exit mobile version