BANDUNG (Kontroversinews.com) – Hari pertama penerapan aturan ganjil-genap di lima gerbang tol masuk Kota Bandung, Jawa Barat. Petugas langsung melakukan tindakan tegas terhadap pengendara luar Bandung yang melanggar aturan ganjil-genap dengan di memutarbalikan kembali masuk tol.
Di hari pertama ini hanya kendaraan yang berplat nomor akhir ganjil boleh masuk Bandung.
Sejak pukul 06.00 WIB, Jumat (3/9/2021), petugas gabungan dari TNI-Polri serta dinas perhubungan mulai memberlakukan penerapan aturan ganjil-genap di lima gerbang tol masuk kota Bandung, Jawa Barat, untuk kendaraan berplat nomor luar Bandung.
Seperti di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, yang merupakan gerbang utama menuju Kota Bandung. Petugas gabungan langsung melakukan penyekatan dan pemeriksaan berplat nomor luar bandung secara selektif.
Hari ini, hanya kendaraan yang berplat nomor akhir ganjil yang boleh memasuki Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan selama satu jam, masih banyak ditemukan para pengendara luar bandung yang tidak mengetahui aturan ganjil-genap.
Petugas pun langsung melakukan tindakan tegas pada para pelanggar dengan memutarbalikan kendaraan luar Bandung untuk memasuki tol kembali. Sementara, untuk kendaraan berplat nomor Bandung boleh masuk.
“Untuk nomor kendaraan Bandung boleh masuk,” ujar Kasatlntas Polreetabes Bandung AKBP M Rano Hadiyanto dilansir dari Okezone.
Penerapan aturan ganjil genap di lima gerbang tol masuk Kota Banduung, dilakukan sebagai langkah untuk menekan mobilitas warga saat libur akhir pekan.
Aturan ganjil genap tersebut hanya berlaku untuk kendaraan asal jabodatek atau luar bandung lainnya. Saat ini petugas hanya memberikan sanksi berupa putar balik dan belum memberlakukan sistem tilang.