Kontroversinews.com– Anggaran untuk gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2022 tercatat naik sebanyak 26,42 miliar (17,5 persen) dibandingkan dengan anggaran di tahun sebelumnya
Total anggaran gaji dan tunjangan DPRD DKI di tahun 2022 senilai Rp 177,3 miliar, seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022
Di tahun sebelumnya, dana di pos anggaran tersebut berada di angka 150,94 miliar
Kenaikan signifikan terlihat pada tunjangan perumahan. Jika nilai tunjangan perumahan sebelumnya berjumlah Rp 76,92 miliar, di tahun 2022 ini tunjangan perumahan berkisar antara Rp 102,36 miliar
Apabila dibagi rata kepada seluruh anggota Dewan yang ada di DKI, maka masing-masing anggota mendapatkan tambahan tunjangan perumahan hingga Rp 80 juta per bulan.
.