KAB.CIREBON (kontroversinews.com) – Tidak memiliki peralatan dan tenaga ahli untuk membangun billboard, membuat banyak pemerintah desa-pemerintah desa (pemdes) yang ada di Kabupaten Cirebon propinsi jawa barat memanfaat jasa pihak ketiga (pemborong las).
sSeperti gayung bersambut, pemdes butuh dan pihak ketiga hadir menawarkan jasa pembuatan billboardnya. tidak kira-kira, pihak ketiga yang hadir pada pembuatan billboard tersebut disinyalir lebih dari dua pihak.
Kehadiran mereka, jauh sebelum anggaran bantuan propinsi (banprop) Jawa Barat yang senilai Rp.135.000.000,- totalnya itu turun (cair). mereka hadir memanfaatkan kedekatan dan kepiawaian (keahlian), yang membuat para kepala desa (kuwu) dari pemerintah desa-pemerintah desa itu akhirnya mau menerima penawaran pembuatan billboard tersebut.
Selain faktor kedekatan dan keahlian, faktor dugaan adanya uang kembalian (cashback) juga yang membuat para kades/kuwu tidak mau “capek”.
tidak tanggung-tanggung, dari nilai Rp.17.500.000,- kades/kuwu diduga bisa menerima cashback atau uang kembalian sampai dengan nominal 3-4 jutaan per billboardnya. Walau tidak semua kades/kuwu sekabupaten cirebon yang memanfaatkan jasa pihak ketiga (pemborong las), tapi diyakini 90% dari jumlah desa sebanyak 412 desa memanfaatkan jasa pembuatan billboard dari pihak ketiga yang datang menawarkan kerjasama pembuatan dengan dugaan iming-iming uang kembalian/cashback tadi.
Salahsatu contoh, untuk desa-desa yang ada dikecamatan weru. memanfaatkan jasa pihak ketiga (tukang las) dipakai karena ada faktor kedekatan, dari hasil penelusuran wartawan media ini.kades-kades (kuwu) sekecamatan weru menggunakan jasa pihak ketiga (tukang las) setempat, yang ternyata diduga pihak ketiga tersebut seorang kepala desa juga yang dirumahnya mempunyai usaha las.
Sementara untuk pihak ketiga-pihak ketiga lainnya, upaya penawaran kerjasama pembuatan billboard kedesa-desa diduga ada yang menggunakan nama sebuah perusahaan besar yang pernah sukses dalam pengadaan Hp (handphone) sapa warga, ada yang menggunakan wadah besar (perkumpulan), juga ada dugaan yang menggunakan atau menjual nama dinas.
Mungkin tidak ada yang salah dalam proses kerjasama antara pemdes dan pihak ketiga dalam pembuatan billboard itu, tapi dugaan adanya uang kembalian (cashback) diyakini akan membuat mutu material (bahan baku) pembuatan billboard itu dipertanyakan oleh sejumlah pihak. salahsatunya Hadi, seorang masyarakat pemerhati kinerja pemerintah desa. Dia menyangsikan kekuatan dari material billboard yang diduga berkurang anggarannya karena adanya dugaan uang kembalian atau cashback yang nilainya cukup lumayan itu.
Ukuran billboard itu kan tingginya 7 meter dengan lebar billboardnya sendiri berukuran 3 x 4 meter dan materialnya berbahan besi Galvanis supaya tidak mudah berkarat, apakah spesifikasi material itu dipakai dengan nilai anggaran yang diduga sudah berkurang” Kata.
“Pagu anggaran billboard itu 17.5 juta rupiah, jadi bahan besinya harus yang berkualitas tidak mudah berkarat. coba nanti kita lihat dan investigasi dilapangan, benarkah hal itu terjadi” pungkas Hadi.
Perlu diketahui, billboard sendiri dibangun dan dibuat tak lain difungsikan sebagai media/alat informasi publik. Nantinya, dibillboard tersebut akan dipasang sepanduk berisikan APBDes sebagai upaya pemdes dalam melakukan keterbukaan informasi anggaran yang diterima disetiap tahunnya. melalui billboard tersebut jugalah, pemerintah desa didaulat bisa mempublikasikan setiap rupiah dari anggaran yang mereka gunakan. sehingga kedepannya, anggaran di tiap desa jadi transparan dan akuntabel.
Program pembuatan billboard ini bagus, tapi kehadiran banyaknya pihak ketiga yang berebut pengadaan serta pembuatannya juga diduga melakukan perbuatan diadakannya uang kembalian/cashback (gratifikasi) kepihak kades/kuwu. akan wartawan media ini kupas tuntas, ditulisan berikutnya. (KUSYADI)