Site icon kontroversinews.com

Disetujui Mendagri, Kabupaten Bandung di Pastikan Gelar Pilkades Serentak Pada 20 Oktober

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna

SOREANG (Kontroversinews.com) – Kabupaten Bandung akan menggelar Pilkades Serentak pada 20 Oktober 2021. Perhelatan tersebut, menurut Bupati Bandung Dadang Supriatna, sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.

Bupati Bandung, kata dia, sudah menerima surat resmi, persetujuan Mendagri bernomor 270/5645/SJ perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan.

“Alhamdulillah, Pilkades Serentak dan PAW sudah di-acc Mendagri, sehingga bisa dilaksanakan pada Rabu 20 Oktober 2021,” ujar bupati di Soreang, Jumat (8/10/21).

Dalam surat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan agar kabupaten/kota pelaksana Pilkades Serentak dan PAW untuk mempersiapkan pelaksanaannya setelah tanggal 9 Oktober 2021.

Antara lain dalam pelaksanaannya nanti dilakukan pembatasan jumlah pemilih di TPS dibatasi 500 DPT, dan diatur juga jadwal kedatangan pemilihnya.

Untuk wilyah yang terkendali penyebaran Covid-19, Mendagri meminta untuk tidak lengan dan tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan 5M. Selain itu juga mendorong percepatan vaksinasi, khususnya di desa-desa yang menggelar pilkades.

Dalam hal situasi penangan protokol kesehatan pencegahan dan pengendallian Covid-19 tidak dapat dkendalikan, Mendagri meminta untuk menunda pelaksaaan Pilkades Serentak dan PAW.

“Jadi, pelaksanaan Pilkades Serentak tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang diperketat. Semoga lancar semua dalam pelaksanaannya nanti,” pungkas bupati.

Menyikapi pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Bandung yang dipastikan akan digelar tanggal 20 Oktober 2021, Plt Kepala Desa Pasirjambu, Kecamatan Pasijambu Kusnadi mengatakan,

Desa Pasirjambu sudah siap melaksanakan Pilkades yang diikuti 5 calon tersebut, namun jika ada persyaratan vaksinasi harus mencapai 80 persen dari jumlah DPT, masih belum tercapai.

“Dari kesiapan pelaksanan Pilkades Desa Pasirjambu sudah siap, tapi kalau persyaratan vaksinasi harus mencapai 80 persen memang masih jauh, meski Senin ini akan ada gebyar vaksinasi 1000 dosis, ” kata Kusnadi.

Kusnadi mengaku akan berkordinasi dengan berbagai pihak,sambil menunggu intruksi selanjutnya dari buptai. “Tapi kita tunggu perkembangannya. Kita tunggu instruksi bupati, ” katanya. ( Lily Setiadarma )

Exit mobile version