Site icon kontroversinews.com

Dari CSR Hingga Program Listrik Masuk Desa Didorong Untuk Bantu Penyediaan Listrik di Kampung Sukaratu

KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bandung, Marlan menanggapi terkait satu wilayah di Desa Banjarsari Kecamatan Pangalengan yang sudah tiga bulan tidak teraliri listrik.

Menurut Marlan, pihak Pemkab Bandung hanya bisa memfasilitasi dan mendorong dengan memberikan surat kepada Dinas SDM Provinsi Jawa Barat agar wilayah tersebut bisa dimasukan ke dalam program listrik masuk desa.

“Kewenangan masalah listrik itu kan ada di provinsi, tapi kita akan coba juga melalui CSR-nya PT. Star Energy,” ujar Marlan di Soreang, Rabu (28/4/2021).

Dia menyebut pihaknya pernah melakukan pemasangan listrik kepada 700 kepala keluarga di wilayah Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali melalui dana CSR dari PT. Geo Dipa Energy.

“Mudah-mudahan nanti kita bisa fasilitasi, kalau dimungkinkan itu dari dana CSRnya bisa dengan Star Energy,” ungkapnya.

Mekanismenya, kata Marlan, bisa saja menggunakan dana CSR yang selama ini digunakan untuk kegiatan infrastruktur kemudian dialihkan untuk pemasangan listrik, karena masalahnya Kabupaten Bandung tidak punya kewenangan berkaitan dengan masalah energi, sumber daya, dan mineral.

“Karena kan bukan kewenangan kita, kita akan coba dengan camat berkoordinasi kalau memang itu dimungkinkan dana CSR kita coba, supaya ada percepatan, PLN sudah survey nah kendalanya apa nanti kita coba tanyakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Manager PLN UPT Banjaran, Anggraeni Kartika Sari mengatakan pihaknya belum menerima laporan secara langsung dari masyarakat, namun berdasarkan informasi yang didapat, ia akan segera menurunkan tim untuk melakukan survey lapangan.

“Kita harus memastikan dulu, bagaimana kondisi di lapangan, apakah bisa terjangkau jaringan atau tidak. Selain itu, harus dipastikan dulu, apakah pemukiman tersebut memang area perumahan warga atau hanya pengungsian sementara, karena kalau nggak salah disana itu bekas pengungsian warga yang kena longsor beberapa tahun lalu,” jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (28/4/2021).

Anggraeni mengatakan di beberapa daerah yang jangkauan jaringan instalasi listriknya jauh, memang biasanya menggunakan genset untuk sumber penerangan.

“Kan kalau jangkauannya jauh kita juga nggak bisa memaksakan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tetap harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak perkebunan PTPN VIII Malabar terkait izin pemasangan jaringan listriknya.

“Harus dipastikan dulu apakah pihak perkebunan mengizinkan pemasangan jaringan listrik disana atau bagaimana. Nanti kan pemasangannya melintasi perkebunan tersebut,” ungkapnya.

Setelah nanti dilakukan survey lapangan, baru akan dibicarakan langkah selanjutnya, apakah wilayah tersebut bisa dimasukan ke dalam program listrik masuk desa (Lisdes) atau tidak. Pasalnya, untuk melakukan pemasangan Lisdes itu harus diajukan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon, Humas PTPN VIll, Junis mengatakan pihaknya baru saja menerima informasi dari pihak manajemen Perkebunan Malabar bahwa sudah ada koordinasi antara Perkebunan Malabar dengan pihak Pemerintah Desa Banjarsari, namun ia belum mengetahui lebih lanjut.

“Iya jadi saya baru saja dapat informasi dari manajemen malabar, jadi sudah ada koordinasi dengan pihak desa, katanya memang sudah ada permohonan dari masyarakat untuk pemasangan listrik, namun untuk isi surat permohonan tersebut apakah ingin pemasangan baru atau penggantian teravo baru, saya juga belum mengetahuinya,” ujarnya. (Lily Setiadarma)

Exit mobile version